Minggu, 24 November 2024

Bertambah, Polisi Amankan 36 Terduga Pelaku Pengeroyokan Penolak Tambang

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan
Polisi saat melakukan olah TKP penemuan jenazah Salim alias Kancil. Foto: Sentral FM

Setelah sebelumnya mengamankan 10 orang terduga pelaku pengeroyokan Salim dan Tosan, dua warga penolak tambang di Desa Sleok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian Lumajang, aparat Polres Lumajang mengamankan 26 orang lainnya, Minggu (27/9/2015).

AKP Eko Hari Suprapto Kapolsek Pasirian mengatakan, 36 orang terduga pelaku yang diamankan masih menjalani penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik masih berupaya mengungkap, siapa berbuat apa. Sehingga siapa-siapa saja yang turut terlibat dan berperan dalam aksi pengeroyokan sadis itu, saat ini masih belum bisa disimpulkan. Dan penyidik masih mempunyai waktu sampai malam nanti, sesuai batas waktu 1×24 jam untuk memperdalam penyidikannya sebelum menetapkan tersangkanya,” katanya.

Menurut Kapolsek, awalnya petugas menangkap dua orang terduga pelaku, yang bernama Dasir dan Siari. Kedua orang ini disebutkan saksi yang mengetahui kejadiannya, menjadi pelaku pengeroyokan korban.

“Setelah itu, ada 10 orang yang menyerahkan diri dan langsung diamankan ke Mapolres Lumajang. Dan dini hari tadi, jumlah terduga pelaku yang diamankan terus bertambah dengan diamankannya lagi 24 orang terduga pelaku lainnya. Hingga jumlah keseluruhannya menjadi 36 orang,” katanya.

Dari pantauan Sentral FM, Hariyono Kepala Desa (Kades) Selok Awar-Awar juga terlihat berada di ruangan Satuan Reskrim Polres Lumajang meski tidak termasuk dari 36 orang terduga pelaku yang diamankan polisi.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang-bukti untuk memperkuat penyidikan kasus ini. Di antara barang-bukti yang telah diamankan, berupa batu yang berserakan di sekitar tubuh korban yang diduga digunakan sebagai alat penganiayaan, kayu dan sejumah barang-bukti lainnya. (her/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs