Jenazah pendaki bernama Dania Agustina Rahman (19), mahasiswi asal Sukabumi, Jawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di jalur pendakian di bawah puncak Mahameru masih tersimpan di lemari pendingin ruang pemulasaraan RSD dr Haryoto Lumajang, Kamis (13/8/2015).
Petugas masih belum melakukan proses autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya secara pasti. Pasalnya, proses tersebut akan dilakukan setelah keluarganya tiba di Rumah Sakit.
“Jadi proses autopsi nanti akan disaksikan keluarga dan juga petugas dari Polres Lumajang,” kata Dwi Wirastono petugas Ruang Pemulasaraan RSD dr Haryoto Lumajang kepada Sentral FM.
Dijelaskannya, jenazah Dania Agustina Rahman sesuai data yang dilampirkan dari Polres Lumajang tercatat atas nama Dania Agustina Rahman (19) dengan status mahasiswi. Korban beralamatkan di Jl. A.R. Hakim Perbata Nomor 4 RT 04 RW 04 Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Saat diterima petugas ruang pemulasaraan sempat dilakukan pemeriksaan awal jenazah. Diketahui, korban mahasiswi pendaki ini mengalami pendarahan di bagian kepala.
“Telinganya juga mengalami perdarahan. Ia juga mengalami fraktur atau patah pada kaki. Untuk lebih jelasnya, menunggu pihak keluarga dan kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan autopsi bersama,” katanya.
Saat ini, lanjut dia, pihak keluarga korban yang telah dihubungi aparat kepolisian dan TNBTS malam sebelumnya, sudah dalam perjalanan ke RSD dr Haryoto Lumajang.
“Baru saja, kami menghubungi keluarga dan mereka sudah sampai di Surabaya. Diperkirakan, pukul 12.00 WIB atau paling lambat pukul 13.00 WIB, keluarga sudah tiba di ruang pemulasaraan ini,” terangnya.
Sementara itu, AKP Edi Santoso Kasat Sabhara Polres Lumajang menyampaikan, ketika menghubungi pihak keluarga, Polres Lumajang juga meminta bantuan koordinasi Polres Sukabumi. Dan saat itu tidak langsung disampaikan bahwa korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Saat itu, petugas menyampaikan jika korban mengalami kecelakaan di puncak Semeru. Namun saat ditanyakan kondisi korban, saya minta telepon diberikan kepada petugas Polres Sukabumi.
“Sebab, kami tidak ingin keluarganya histeris karena mengetahui putrinya sudah meninggal dunia. Jadi, kondisi korban kami sampaikan kepada petugas Polres Sukabumi, dan dari petugas di sana yang kemudian menyampaikan secara pelan dan persuasif agar shock yang dialami keluarganya bisa diredam,” ujar dia.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya korban pendaki Dania Agustina Rahman (19), mahasiswi asal Sukabumi, Jawa Barat ditemukan meninggal dunia di jalur pendakian Gunung Semeru pada Rabu (12/8/2015) sore.
Pendaki ini diketahui melanggar larangan pendakian ke puncak Mahameru berketinggian 3.676 meter dari permukaan laut. Ia kejatuhan batu berdiameter 80 centimeter hingga kepalanya mengalami pendarahan dan meninggal di lokasi.
Sedangkan, seorang pendaki lainnya yang bernama M. Rendika (18), warga Jl. Penguin 7 Nomor 157 Desa Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Medan, Sumatera Utara mengalami patah kaki.
Korban Dania Agustina Rahman dievakuasi ke RSD dr Haryoto Lumajang, sedangkan M Rendika dirawat di RSU Syaiful Anwar, Malang. (her/dwi/ipg)
Teks Foto :
– Jenazah Dania Agustina Rahman, mahasiwi pendaki asal Sukabumi yang meninggal di Puncak Semeru.
Foto : istimewa