Jumat, 22 November 2024

350 Senjata Api Personil Polres Lumajang Diperiksa Propam

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Unit Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Lumajang, Kamis (13/8/2015), menarik kembali seluruh senjata api (senpi) organik yang digunakan personil kepolisian di berbagai fungsi dan jajaran. Penarikan kembali senpi jenis Colt standar kepolisian ini, dilakukan untuk registrasi dan surat ijin penggunaannya.

Ipda Nukhamim Kanit Propam Polres Lumajang kepada Sentral FM mengatakan, penarikan untuk pemeriksaan ini dilakukan sesuai perintah melalui TR (Telegram Rahasia) Kapolda Jatim.

“Sesuai TR dari Kapolda Jatim, pelarikan senpi untuk pemeriksaan ini, karena ada penemuan senpi standar Polri tak bertuan di jajaran Polda DIY (Jogjakarta, red),” katanya.

Terkait penarikan senpi ini, Ipda Nurkhamim tidak menyebutkan dengan jelas apakah senpi tak bertuan yang ditemukan di Jogjakarta digunakan untuk aksi kejahatan atau yang lainnya.

“Kami tidak tahu kronologis temuan senpi di jajara Polda DIY. Namun, kami hanya diperintahkan menarik senpi anggota dan memeriksanya saja,” terangnya.

Dari pantauan di Mapolres Lumajang, penarikan senpi untuk pemeriksaan ini dilakukan sejak pukul 09.00. Sebanyak 350 pucuk senpi milik personil Polres Lumajang ditarik untuk diperiksa oleh petugas Unit Propam Polres Lumajang.

Tidak hanya personil berbagai fungsi di Polres saja yang datang dalam pemeriksaan senpi ini, personil dari seluruh Polsek juga diwajibkan hadir.

“Semoga saja, temuan senpi tak bertuan di Polda DIY itu bukan senpi dari jajaran Polres Lumajang,” demikian pungkas Ipda Nurkhamim. (her/dop/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs