Minggu, 24 November 2024

300 TKI Illegal Asal Lumajang Dipulangkan, 3 Orang Stress

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Lumajang rawan pemberangkatan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja secara non prosedural atau illegal ke luar negeri, karena modus pemberangkatannya sulit dipantau. Baik untuk mencegah calon TKI agar mengurungkan niatnya bekerja ke Negara tujuan, maupun untuk menangkal aksi para pengerah tenaga kerja illegalnya.

Terbukti selama 2015 ini saja, sebanyak 300 TKI illegal telah dipulangkan dari luar negeri. “Ke-300 TKI asal Kabupaten Lumajang ini, dideportasi dari Malaysia selama kurun 5 bulan terakhir. Mereka dipulangkan secara bertahap,” kata Ismail, SH Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Jumat (29/5/2015).

Sedangkan, selama tahun 2014 juga terdata sebanyak 400 orang TKI illegal yang dipulangkan atau dideportasi dari luar negeri. Mereka berasal dari berbagai Desa di seluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Lumajang. mereka bekerja ke luar negeri kebanyakan sebagai tenaga kasar, seperti buruh di pabrik, kuli bangunan, instalatir, di perkebunan dan lainnya.

“Di Kabupaten Lumajang ini, kantong-kantong TKI illegal diantaranya wilayah Kecamatan Pasrujambe, Sumbersuko, Senduro, Randuagung dan lainnya. Pokoknya tersebar di seluruh Kecamatan,” ujarnya.

Pemulangan para TKI illegal ini, masih katanya, dikoordinasikan G to G (government to government) yang selanjutnya menjadi penanganan Disnakertrans provinsi Jatim dan Lumajang. “Kami koordinasi dengan Dinakertrans Provinsi Jatim untuk membentu pemulangannya. Para TKI illegal ini kita jemput di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” jelasnya.

Dalam proses penjemputan ini, para TKI juga diberikan uang saku agar bvisa kembali ke kampung halamannya masing-masing. Pasalnya mereka selama proses deportasi, sempat cukup lama dalam penampungan untuk menunggu proses pemulangan.

“Sehingga, rata-rata para TKI illegal ini juga pulang tanpa membawa uang hasil kerjanya di luar negeri. Ini kan yang kasihan. Sudah bekerja lama, tapi tidak ada hasilnya. Makanya sejak awal kami terus teriak-teriak kepada masyarakat, agar mereka mengurus proses secara prosedural di Disnakertrans jika ingin bekerja ke luar negeri, pasti kami bantu,” paparnya.

Yang lebih ironis lagi, lanjut Ismail, diantara ratusan TKI ini tertekan selama proses deportasi. Hingga, 3 orang dari 300 TKI yang dipulangkan akhirnya hingga stress. Pasalnya, ia mengalami depresi karena tidak membawa hasil apapun setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri untuk diberikan kepada keluarganya.

Apalagi saat berangkat bekerja sebelumnya, ia telah menghabiskan uang cukup banyak hingga menjual harta benda keluarganya. “Ada 3 orang TKI illegal yang stress. Ini yang juga menyulitkan, sehingga kami akhirnya meminta TKI lainnya yang mengenal persis keluarganya untuk mengantar pulang ke rumahnya,” tuturnya.

Para TKI illegal yang dipulangkan, juga didata identitasnya oleh Disnakertrans yang menindaklanjuti dengan memberikan sosialisasi. Tujuannya, agar mereka tidak kembali bekerja ke luar negeri secara illegal.

“Namun, itu juga tidak bisa menjamin mereka kembali lagi atau tidak. Buktinya, banyak yang setelah di cek sudah tidak ada lagi di rumahnya karena kembali ke luar negeri dengan cara yang sama. Ini kan yang repot,” urainya.(her/tok)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs