Sebanyak 35 pedagang kaki lima atau asongan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor PT. Kereta Api (KA) Daops 7 Madiun, Kamis (13/3/2014).
Para pedagang asongan ini menuntut kepada pihak PT. KA untuk memperbolehkan mereka berjualan di dalam stasiun besar kota Madiun. Puluhan masa mencoba untuk menemui Kepala Daops 7 Madiun untuk menyampaikan tuntutannya tersebut.
Seperti di laporkan Ito Wahyu reporter Radio Wijaya Kusuma Madiun, masa yang ingin menemui Kadaops 7 Madiun dihalang-halangi oleh petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). Akibatnya terjadi bentrokan antara pedagang asongan dan petugas.
“Aksi dorong tidak bisa terhindarkan. Seorang pedagang asongan dipukul petugas Polsuska. Korban tidak begitu parah, tapi sempat dipukul di bagian perut. Usianya di atas 40-an tahun, sehingga kondisi fisik tidak sepadan dengan anggota Polsuska,” kata Ito Wahyu saat dihubungi Radio Suara Surabaya, Kamis (13/3/2014).
Dari puluhan pedagang asongan yang datang ke kantor PT. KA daops 7 Madiun, akhirnya diizinkan lima orang perwakilan pedagang asongan untuk masuk dan diterima oleh pejabat setempat. “Sebelum perwakilan diizinkan masuk, memang terjadi kericuhan tadi, karena semuanya ingin masuk ke dalam,” ujar Ito.
Dia menambahkan, kejadian sekitar pukul 09.00 WIB pedagang asongan mulai berdatangan. Mereka mulai masuk ke kantor PT. KA sekitar pukul 10.30 WIB. Saat ini, masa beralih ke Mapolres Madiun. Aksi unjuk rasa tidak sampai menghambat perjalanan kereta api, karena pedagang asongan tidak menghalangi jalur kereta api. (wak)
Teks Foto :
– Kericuhan dalam unjukrasa PKL di Stasiun Madiun, tadi
Foto : Ito Wahyu Radio Wijaya Kusuma Madiun