Hingga saat ini, Pemkab Lumajang belum memiliki pejabat Sekretaris Daerah Definitif setelah pejabat lama Drs Abdul Fatah Ismail memasuki masa pensiun 31 Desember 2013 lalu. Kekosongan jabatan Sekda ini kemudian diisi oleh DR H Sjahrazad Masdar, MA Bupati Lumajang dengan menunjuk Drs Masudi Asisten Tata Praja selaku PLT (Pelaksana Tetap) Sekda Lumajang.
Namun, Bupati Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM, Kamis (23/1/2014), mengatakan bahwa kekosongan pejabat Sekda definitif akan segera diisi dengan persetujuan Mendari melalui Gubernur Jatim.
“Paling lambat akhir Januari ini, pejabat Sekda definitive akan ditunjuk dan disetujui oleh Gamawan Fauzi Mendagri RI melalui Soekarwo Gubernur Jatim. Karena yang membuat SK-nya adalah Gubernur Jatim dan Mendagri yang memilih,” kata Masdar Bupati.
Terkait siapa pejabat yang ditetapkan oleh Mendagri dan ditetapkan Gubernur Jatim ini, Bupati Lumajang menjelaskan, tidak akan jauh dari tiga nama yang telah diajukan untuk diputuskan sebagai Sekda pengganti.
Dimana, sebelumnya orang nomor satu di Kota Pisang ini telah mengajukan tiga nama calon Sekda. Masing-masing dr Buntaran Supriyanto, Mkes, mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang saat ini ditarik menjadi Staf Ahli Bupati. Nama lainnya adalah Drs Winhatno Hari Surya, Msi Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) dan Dra Hanifah Diah Ekasiwi Kepala Inspektorat Kabupaten.
“Siapa Sekda yang nanti ditetapkan, pasti tidak akan keluar dari ketiga nama itu. Itu tidak mungkin terjadi. Karena, calon Sekda yang akan ditetapkan, tentu dilihat biodata yang juga dilampirkan dalam pengajuan ke sana (Mendagri dan Gubernur, red),” demikian pungkas Masdar Bupati. (her/ipg)