Postur Kementerian di era kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla berubah, setelah kini terbagi 34 Kementerian dan Kementerian Koordinator.
Sejumlah kementerian digabungkan dan ada juga yang dipisah. Dan perubahan ini akan berdampak terhadap konfigurasi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintahan Daerah.
Hal ini diakui Drs H As’at Malik, Mag Wakil Bupati Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM, Selasa (28/10/2014). Dikatakannya, perubahan postur kementerian pasti akan mengubah konfigurasi SKPD di daerah, termasuk di Pemkab Lumajang.
“Pasti ada perubahan. Kita masih akan mempelajarinya. Karena ada bagian-bagian yang bisa digabungkan. Otomatis akan mengubah infrastruktur yang ada di bawah akan membutuhkan penyesuaian juga. Kita masih menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan, red) dari pusat terlebih dulu. Saya melihat nantinya postur SKPD juga berpotensi berkurang juga,” katanya.
Dicontohkannya, penggabungan kementerian satu dengan lainnya, dan pemecahan Kementerian dengan digabungkan dengan Kementerian lainnya akan memiliki konsekwensi perubahan sistem tata kelola structural pemerintahan di bawah.
“Yang jelas kita masih menunggu petunjuknya dulu. Semisal, Kebudayaan digabungkan kembali dengan Pendidikan dasar dan Menengah, itu bagaimana nantinya, ya kita tunggu saja. Tidak repot kok, karena kalau postur SKPD bisa digabung saja atau dipecah,” tukasnya.
Menyangkut apakah ada perubahan nomenklatur anggaran untuk SKPD, yang saat ini nota keuangan RAPBD Tahun 2015 telah diajukan ke DPRD Kabupaten Lumajang untuk dibahas, As’at Malik Wabup menyampaikan, masih akan dikonsultasikan.
“Karena pembahasan yang sudah berjalan, jelas tidak mungkin di rubah. Ataupun kalau pun bisa berubah, tidak mungkin bisa persis sama 100 persen. Karena, di daerah-daerah pembahasan RAPBD sudah banyak yang hampir selesai,” terangnya.
Namun, lanjut Wabup Lumajang, pihaknya mengaku tidak mau berandai-andai terlebih dulu dan tetap memilih untuk menunggu petunjuk dari pusat saja. Hanya saja, yang jelas nantinya tidak akan ada ego sektor karena dibawah sudah berjalan.
Apalagi masih ada Perubahan APBD di akhir tahun pelaksanaan yang masih bisa disesuaikan. “Kalaupun nomenklatur tidak berubah saat ini, Perubahan APBD mendatang masih bisa dirubah,” demikian terang As’at Malik Wabup.
Sementara itu, Ir Indah Amperawati Masdar, Msi Kepala Bappekab Lumajang menyatakan, perubahan konfigurasi SKPD di Pemerintahan Daerah menyesuaikan perubahan Postur Kementerian baru, secara kelembagaan masih ditunggu petunjuknya terlebih dulu.
“Yang jelas kita menunggu petunjuknya dari Pusat. Namun saya pastikan tidak akan merubah nomenklatur anggaran yang saat ini sudah masuk tahapan pembahasan di DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Indah Amperawati Masdar. (her/ipg)
Teks Foto :
– Drs H As’at Malik, Mag Wakil Bupati Lumajang.
Foto: Dok. Sentral FM