Sabtu, 23 November 2024

Polres Lumajang Kembali Tutup Paksa Tambang Pasir Ilegal

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Penertiban aktivitas illegal minning dalam bentuk pertambangan pasir galian C di Kabupaten Lumajang terus berlanjut. Polres Lumajang kembali menutup paksa lahan tambang pasir itu, karena tidak mengantongi perijinan di Dusun Klumprit, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, Rabu (22/10/2014).

Petugas juga menyita 2 unit alat berat, 6 unit dump truk dan alat kelengkapan penambangan lainnya, untuk memperkuat penanganan kasus illegal minning tersebut.

AKBP Singgamata Kapolres Lumajang juga melakukan peninjauan ke lokasi tambang didampingi sejumlah Perwira Polres Lumajang dengan pengamanan Unit Dalmas. Di lokasi, Perwira Menengah (Pamen) asal Sumatera Barat ini pun melihat langsung kondisi lahan yang ditambang yang sebelumnya berupa areal ladang.

“Kalau hujan, areal ini akan sangat membahayakan. Buktinya, kerukan di lahan ini cukup dalam mencapai lebih dari 10 meter kedalamnya,” kata AKBP Singgamata.

Setelah dinyatakan tidak mengantongi perijinan, aktivitas tambang pasir galian C illegal tersebut, akhirnya ditutup paksa dan dipasang garis polisi.

“Untuk penanganan selanjutnya, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang tersangka yang berinisial DJ. Selain itu, ada 7 saksi yang juga kita mintai keterangan. Apakah nanti DJ ditahan ataukah tidak, tergantung dari penyidik,” bebernya.

Kapolres Lumajang AKBP Singgamata juga mewarning bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai disini saja. Penertiban berikutnya akan dilakukan, jika masih ditemukan fakta adanya praktek illegal minning yang sama.

“Karena penambangan seperti ini merusak alam. Aktivitas ini juga menganggu pemasukan Negara karena tidak ada kontribusi ke kas Negara. Untuk itu lokasi-lokasi penambangan pasir galian C illegal yang besar-besar akan kita tindak dulu sebagai contoh dan peringatan. Tujuannya, agar aktivitas penambangan illegal lainnya dihentikan dan segera mengurus ijin terlebih dulu,” tegas AKBP Singgamata.

Penegasan ini dibuktikan dengan penyidikan terhadap 3 kasus illegal minning selama sebulan terakhir.

“Totalnya sudah ada 3 tersangka yang kita tetapkan dan masih proses hukum melalui penyidikan intensif. Yang jelas kita tidak akan berhenti sampai di sini dan penertiban ini akan terus berlanjut, demikian pungkasnya. (her/nif/ipg)

Teks Foto :
– AKBP Singgamata ketika berdialog dengan Sulkhan Effendi pemilih lahan yang ditambang.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs