Sabtu, 23 November 2024

Petani Lumajang Rugi Miliaran Akibat Serangan Hama Tikus

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Hama tikus, selama ini terus menjadi momok bagi petani di wilayah Kabupaten Lumajang. Pasalnya, hama yang satu ini merupakan pemicu anjloknya potensi produktivitas hasil pertanian, terutama padi yang dikelola oleh para petani di Kota Pisang ini.

As’at Malik Wakil Bupati Lumajang mengatakan, setiap tahunnya petani mengalami kerugian Milyaran rupiah akibat serangan hama tikus ini.

Tahun 2012, menurut Wabup Lumajang, petani kehilangan 1.445.145 kilogram gabah akibat serangan hama tikus. Kalau diuangkan, kerugiannya mencapai Rp. 4,8 miliar. Tahun 2013, petani kehilangan 2.045.460 kilogram gabah dengan kerugian mencapai Rp. 7,1 miliar.

“Sedangkan, memasuki bulan ketiga Tahun 2014 atau sampai Bulan Maret ini saja, petani sudah kehilangan 321,7 kilogram gabah dengan kerugian mencapai Rp. 1,2 miliar. Sampai akhir tahun nanti, jika dikalikan tiga potensi kerugiannya bisa mencapai Rp. 3,6 miliar. Kerugian ini besar, untuk itu petani dan masyarakat harus ramah dengan alam tidak membunuh atau memburu predator hama seperti burung hantu,” paparnya.

Untuk menangkal serangan hama tikus tersebut, DR H Sjahrazad Masdar, MA Bupati Lumajang bersama Drs H As’at Malik, Mag Wabup mengerahkan jajaran Dinas Pertanian untuk melepas-liarkan burung hantu di berbagai wilayah Kecamatan.

Dimana spesies yang termasuk binatang nocturnal (binatang malam, red) ini, merupakan salah-satu hewan penangkal hama tikus yang menjadi sasaran santapannya. Pelepasliaran burung hantu ini dilakukan di lahan pertanian di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Jumat (4/4/2014).

Dalam kegiatan ini, Masdar Bupati bersama As’at Malik Wabup dengan didampingi Ir Paiman Kepala Distan (Dinas Pertanian) melepasliarkan 10 burung hantu di lahan sawah milik warga.

“Burung hantu ini merupakan salah-satu predator pemakan tikus yang menjadi hama di lahan pertanian milik petani. Dimana, tikus menjadi hama yang menakutkan bagi petani karena bisa berpotensi mengurangi produktivitas hasil panen,” kata Masdar Bupati kepada Sentral FM.

Untuk itu, Bupati Lumajang meminta kepada masyarakat untuk tidak membunuh atau memburu burung hantu yang ada. Pasalnya, tindakan itu akan menyebabkan hama tikus akan berkembang karena tidak ada predator yang menekan pertumbuhannya.

“Kalau burung hantu ditembak, diburu, maka dampaknya tikus akan semakin berkembang. Karena, burung hantu ini merupakan predator pemakan hama tikus. Dengan keberadaan burung hantu, maka hama tikus bisa ditangkal,” papar Masdar Bupati.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Ir Paiman Kepala Distan Kabupaten Lumajang menyampaikan, bahwa kegiatan pelepas-liaran burung hantu sebagai predator hma tikus ini merupakan implementasi dari Perda Pertanian Berkelanjutan di Kabupaten Lumajang.

“Dimana, Perda ini tidak hanya memfokuskan pada lahan saja, tapi bagaimana bisa melakukan pola pertanian yang alami. Artinya, hama tidak hanya digantungkan pembasmiannya dengan pestisida, akan tetapi ada upaya ramah lingkungan dengan kembali kea lam. Yakni, melalui pengembangan predator bagai hama tersebut. Salah-satunya, untuk hama tikus ya burung hantu ini sebagai predatornya,” kata Ir Paiman. (her/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs