Pasca lebaran, seluruh kegiatan penyakit masyarakat (pekat, red), terutama prostitusi di Kabupaten Lumajang akan dipantau ketat. Jajaran Satpol PP Kabupaten Lumajang akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan asusila tersebut.
Hal ini disampaikan Totok Suharto, SH Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM, Sabtu (9/8/2014). Dikatakannya, selepas lebaran ini pihaknya akan melakukan penjadwalan pengawasan dan penertiban di titik-titik yang ditengarai terjadi kegiatan prostitusi.
“Untuk selepas lebaran ini, kami akan fokuskan pengawasan dan penertiban mengarah adanya kemungkinan PSK dari Dolly yang ditengarai akan beroperasi di Lumajang,” katanya.
Totok Suharto mengatakan, untuk pengawasan dan penertiban kegiatan prostitusi ini, tidak hanya dilakukan selepas lebaran ini saja. Namun, saat ramadhan lalu juga telah melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin.
“Saat Ramadhan lalu, kami telah melakukan penertiban dengan hasil yang cukup banyak. Ada puluhan PSK dan Mucikari yang kami proses tipiring. Diantaranya dari lokalisasi prostitusi liar di Bebekan, di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Asem Telu di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, dan di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh,” bebernya.
Seluruh PSK dan mucikari yang telah terjaring dan ditertibkan, kami data dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang lagi perbuatannya. “Artinya, jika nanti mereka kembali beroperasi dan terjaring lagi, maka jeratannya akan bertambah. Bisa jadi akan tambah berat karena mereka telah mengingkari perjanjian dan juga membohongi pemerintah. Ini yang kami lakukan, agar para PSK dan mucikari tidak kembali beroperasi lagi,” jlentrehnya.
Termasuk juga, lanjut Totok Suharto, Satpol PP Kabupaten Lumajang akan menerapkan sanksi untuk langsung memboyong PSK dan Mucikari yang tertangkap ke Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan
“Kalau terjaring lagi, jelas mereka akan kami kirim ke Panti Rehabilitasi Sosial. Upaya ini kita lakukan dengan sinergi bersama Kantor Sosial Kabupaten Lumajang hingga Dinas Sosial Pemprov Jatim guna menangani penyakit masyarakat ini,” pungkas Totok Suharto. (her/ipg)
Teks Foto :
– Totok Suharto, SH Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang.
Foto : Sentral FM