Sabtu, 23 November 2024

Panwaslu Karang Anyar Terima 4 Gugatan Legislatif

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sebanyak empat gugatan legislatif diajukan oleh Parpol, Caleg dan DPD pada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karang Anyar.

Agustian dari Radio Metta Solo Jaring Radio Suara Surabaya Rabu (23/5/2014) melaporkan, Mustari Divisi Pengawasan Antar Lembaga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar mengatakan gugatan oleh tiga parpol ini mempersoalkan kisruh penghitungan suara.

Partai Hanura mempersoalkan hilangnya perolehan suara di dapil empat Jawa Tengah. Di tiga kecamatan di Karang Anyar dari data fom C1 perolehan suara tercatat 9014 sedangkan pada fom D1 tercatat hanya 5894 atau hilang 3120 suara.

Begitu pula dengan perolehan suara partai Nasdem DPRD Kabupaten di Dapil tiga Karanganyar yang hilang sekitar 657 suara, sedangkan untuk materi gugatan PKB Parpol ini mempersoalkan perbedaan suara partai lain.

Dan saat ini Panwaslu mempersiapkan bukti yang dibutuhkan MK untuk menangani kasus tersebut, antara lain fom C1, D1, DA dan DB. Ini semua dipersiapkan sesuai arahan dari Bawaslu. (art/dwi)

Berita Terkait

TERKINI POPULER TERPILIH
Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs