Panitia Pengawas (Panwas) Pamekasan enggan menanggapi beredarnya tabloid black campaign Joko Widodo (Jokowi).
Rofiqi dari Radio Karimata Pamekasan dalam Jaring Radio Suara Surabaya Rabu (28/5/2014) melaporkan, Sabto Wahyono Defisi hukum dan penindakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan mengatakan, dirinya tidak bisa mengomentari beredarnya tabloid kampanye hitam yang menjelekkan Capres Jokowi.
Saat ini tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) masih baru berjalan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum menetapkan pasangan Capres Cawapres yang akan bertarung pada 9 Juli mendatang.
Menurut Rofiqi, saat ini belum masuk pada tanggung jawab Panitia Pengawas (Panwas) untuk memberikan komentar, sebab masih belum masuk masa kampanye.
Kata Sabto, kewenangan Panwaslu hanya memberi imbauan kepada semua pihak untuk tidak menggunakan black campaign dan menyerang lawan politiknya termasuk memberikan statement negatif terhadap pihak lain.(art/dwi)