Jumat, 22 November 2024

PNS Pemkab Lumajang Diimbau Salurkan Zakat Fitrah Melalui BAZ

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Lumajang diimbau untuk mengumpulkan dan menyalurkan dana zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat (BAZ).

Ini disampaikan langsung oleh As’at Malik Wakil Bupati Lumajang kepada para PNS, Sabtu (19/7/2014).

Laporan reporter Sentral FM Lumajang, Wakil Bupati mengatakan zakat yang menjadi kewajiban umat muslim, termasuk para PNS sebaiknya bisa disalurkan melalui lembaga yang berkompeten.

“Untuk penyaluran zakat, ya sebaiknya melalui BAZ. Karena, lembaga ini transparan dan tahu kemana dana yang dihimpun didonasikan. Ini untuk mempermudah penghimpunan dan penyalurannya bagi yang berhak. Nanti bisa dikoordinasikan melalui SKPD masing-masing,” kata As’at kepada wartawan, Sabtu (19/7/2014).

Sementara itu, Eddy Hozainy Kabag Humas Pemkab Lumajang menambahkan, imbuan Wabup Lumajang telah ditindaklanjuti jajaran Satun kerja (Satker) untuk mengkoordinasikannya di setiap lembaga.

“Potensi zakat menjelang lebaran ini sangat tinggi. Khususnya di kalangan PNS Pemkab Lumajang yang mayoritas beragama Islam dan wajib membayarkannya. Sehingga, membutuhkan lembaga yang berkompeten untuk menyalurkan kepada yang berhak secara tepat sasaran,” kata Eddy.

Dia menambahkan, masing-masing satker telah mendata potensi dana zakat yang bisa dikumpulkan. Selanjutnya, staf bisa membayarkannya melalui koordinator yang ditunjuk yang selanjutnya menyalurkan langsung kepada BAZ.

“Hal ini yang telah kami lakukan di Bagian Humas, karena kami nilai lebih praktis dan diyakini akan tepat sasaran penyalurannya,” pungkasnya. (her/wak)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs