Sabtu, 23 November 2024

Lumajang Kekurangan 900 lebih Guru SD

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Selama 4 tahun terakhir, Pemkab Lumajang menjalani moratorium penerimaan CPNS baru karena anggaran belanja rutin pegawai masih melebihi 50 persen dari alokasi APBD. Dampaknya, cukup banyak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang mengalami kekurangan tenaga pegawai.

Drs Suprapto Kepala BKD Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Rabu (12/3/2014) mengatakan, dari sekian banyak Satker di lingkungan Pemkab Lumajang, sejauh ini yang kekurangan tenaga memang di lingkup Dinas Pendidikan (Dindik). Terutama untuk formasi tenaga guru yang menurut hasil analisa kebutuhan, masih jauh dari ideal. Dimana, saat ini kekurangan 900 lebih guru SD.

Kekurangan guru SD ini, jika didasarkan dengan analisa kebutuhan sesuai Rombel (rombongan belajar) memang masih kurang. Namun, jika didasarkan pada rasio yang secara nasional ditetapkan 1 banding 26 hasilnya akan berbeda. Karena akan terhitung kelebihan jumlah guru SD.

“Solusinya akan dilakukan analisa sesuai rumpun. Dan, kekurangan ini juga belum tertutupi, meski kemarin ada aturan perpanjangan masa pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 2 tahun. Pasalnya, ada yang lanjut menuntaskan masa tugasnya, dan sebagian lainnya memilih untuk tidak lanjut. Artinya memilih mengajukan pensiun dini karena faktor usia,” kata Suprapto.

Selain guru, Kepala BKD juga mengungkapkan, bahwa tenaga pengelola keuangan di masing-masing satuan kerja juga belum memadai. Diantaranya staf yang bertugas sebagai bendahara, pengelola gaji, bendahara pemasukan.

“Pokoknya yang tugasnya bendahara-bendahara di Satker ini belum memadai. Karena memang tugas itu tidak boleh dirangkap oleh staf yang lain. Ini yang juga masih kurang porsi tenaga yang dibutuhkan. Rata-rata di setiap Satker kurang satu tenaga. Ini yang masih kita hitung melalui Workshop kali ini,” paparnya.

Perhitungan analisa kebutuhan dan beban kerja ini, masih kata Suprapto, akan didasarkan pada optimalisasi kinerja dan pemerataan pegawai. “Perhitungan dan evaluasi ini, kita lakukan dengan tujuan efisiensi dan efektifitas kerja. Dan, untuk melakukan kajian ini kita melibatkan SKPD terkait,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini, masih katanya, hadir aparatur yang membidangi kepegawaian di seluruh Satuan Kerja (Satker). Diantaranya dari Badan, Dinas, Bagian sampai UPT (Unit Pelaksana Tehnis)

Tujuannya, lanjutnya, untuk menyusun formasi PNS untuk menghindarkan Satker asal mengusulkan kekurangan tenaga untuk penambahan formasi. Tujuannya agar terjadi efisiensi dan fleksibilitas dalam rangka pelaksanaan tugas. (her/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs