Sabtu, 23 November 2024

Kantor Pos Lumajang Kumpulkan Camat Untuk Pencairan Dana Sejahtera

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Dana Sejahtera sebagai kompensasi kenaikan harga BBM dari Pemerintahan Jokowi segera dicairkan di Kabupaten Lumajang. Rabu (19/11/2014), Pemkab Lumajang bersama Kantor Pos Lumajang mengumpulkan 21 Camat sebagai persiapan pencairannya di Kantor Pemkab Lumajang.

Anton Chrisna Kepala Kantor Pos Lumajang kepada Sentral FM mengatakan, sesuai koordinasi yang dilakukan, pencairan Dana Sejahtera Jokowi akan dicairkan mulai 24 November sampai 7 Desember mendatang.

“Hari ini, kami melakukan sosialisasi persiapan pendistribusiannya PSKS dengan mengumpulkan seluruh Camat. Kami bersama Kantor Sosial Kabupaten Lumajang berharap, Camat bisa meneruskan sosialisasi ini ke aparatur Desa,” katanya.

Untuk pencairan dana PSKS ini, mekanismenya sama dengan penyaluran dana Bantuan Langsung Sosial Masyarakat (BLSM) sebelumnya. Dalam pendistribusiannya, Kantor Pos Lumajang akan menggunakan data penerima BLSM sesuai data BPS 2014.

Mekanisme pencairannya, lanjut Anton, masyarakat penerima sasaran harus datang ke Kantor Desa atau Kelurahan dengan membawa undangan yang telah kita kirimkan dan bukti identitas berupa KTP. Penyalurannya akan dijadwalkan dan diberitahukan lebih lanjut.

“Artinya, setiap Kelurahan atau Desa tidak bersamaan. Sebab, kami akan mengirimkan staf ke Desa atau Kelurahan yang telah terjadwal untuk melakukan pencairan,” terangnya.

Selanjutnya, masyarakat akan menerima dana PSKS senilai Rp400 ribu untuk dua bulan sekaligus. Dana itu untuk Bulan November dan Desember, dimana perbulannya sebesar Rp200 ribu.

“Silahkan masyarakat mengambil seluruhnya atau menyisakan dalam bentuk simpanan. Karena, dana ini sebagai kompensasi terhadap masyarakat kurang sejahtera untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM,” bebernya.

Sementara itu, Imam Suhadi Kepala Kantor Sosial Kabupaten Lumajang berharap, penyaluran dana PSKS ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat guna mengatasi dampak kenaikan harga BBM. Ia mengakui, jika data penerima saat ini belum sepenuhnya valid. Karena dimungkinkan masih ada masyarakat kurang sejahtera yang layak menjadi penerima sasaran.

“Untuk itu, awal Tahun 2015 Kementerian Sosial bersama BPS akan melakukan validasi ulang. Penerima akan dicek kembali, apakah ada penerima sasaran yang belum mendapatkan perhatian pemerintah melalui dana sejahtera ini,” kata Imam Suhadi.

Ia juga meminta, Camat melakukan sosialisasi berjenjang kepada Kades hingga RT/RW. Sehingga masyarakat bisa mengetahui penjadwalan penyaluran dan mendapat pemahaman penyaluran bantuan dan tujuannya.(her/ono/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs