Minggu, 19 Januari 2025

KPU Ngawi Terima Gugatan Tiga Parpol Pemilu

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi menerima gugatan tiga partai politik (Parpol) Pemilu.

Tiara dari Radio Wijaya Kusuma Madiun dalam Jaring Radio Suara Surabaya Jumat (23/5/2014) melaporkan, Samsul Watoni anggota KPU Ngawi mengatakan, gugatan dari tiga parpol meliputi PKPI, PDIP dan Hanura.

Khususnya dapil tujuh mengklaim ada selisih perolehan suara DPR RI, antara jumlah tiap TPS rekapitulasi KPU.

Ketiga parpol itu menuntut melakukan penghitungan ulang plano C1 KPU dan kini telah menyiapkan data-data untuk keperluan proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (art/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
31o
Kurs