Menjelang rekapitulasi Pemilihan Presiden (Pilpres) tingkat Nasional, Komisi Pemeilihan Umum (KPU) Lumajang mengirimkan form C1 hasil rekapitulasi per TPS ke KPU Pusat. Data form perhitungan suara tersebut di scanning dan dikirimkan satu-persatu ke KPU pusat.
M Ridhol Mudjib Komisioner KPU Kabupaten Lumajang Divisi Hubungan Masyarakat mengatakan, pengiriman form C1 itu hanya di scanning. Untuk form C1 berhologram tetap disimpan dalam kotak suara dalam kondisi tersegel dan diamankan aparat kepolisian.
“Untuk form C-1 berhologram tetap berada di kotak suara. Dan dikirimkannya form C1 ini sebagai data acuan jika terjadi persoalan atau protes dalam pelaksanaan rekapitulasi secara nasional. Sehingga ketika data acuannya sudah ada,maka tinggal melakukan verifikasi langsung saja,” kata Ridhol kepada wartawan, Sabtu (19/7/2014).
Dia menambahkan, namun jika dibutuhkan maka KPU Kabupaten Lumajang siap untuk membawa data-data manual atau berkasnya ke Jakarta. Hal ini jika sampai terjadi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)
Sebelum rekapitulasi akhir tingkat nasional di KPU Pusat, KPU Kabupaten Lumajang juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Hal ini mengacu terjadinya perbedaan hasil quick count dari sejumlah lembaga survey sebelum rekapitulasi digelar secara nasional, dimana masing-masing pasangan Capres-Cawapres sama-sama dinyatakan sebagai pemenang versi quick count.
“Kalau ada saling klaim kemenangan, itu hanya versi quick count saja. Yang jelas, real count KPU yang akan dijadikan acuan, siapa pemenangnya nanti. Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang menyikapinya, Jangan sampai terpancing dengan isu-isu yang membuat kamtibmas terganggu,” ujarnya.
KPU Kabupaten Lumajang juga berharap peran serta Tim Pemenangan masing-masing pasangan calon, baik Prabowo-Hatta Rajasa maupun Jokowi-Jusuf Kalla untuk bisa meredam kader dan simpatisannya.
“Jangan kemudian nanti setelah pengumuman, juga melampiaskan kegembiraan atau euphoria berlebihan yang mengundang kecemburuan dan memancing hal-hal yang tidak perlu dari pihak lainnya,” pungkasnya. (her/wak)