Menjelang Ramadhan, jajaran Polres Lumajang gencar menggelar operasi penertiban perdagangan bebas minuman keras (miras) di berbagai tempat .
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan aksi kejahatan, termasuk persiapan agar saat memasuki bulan suci Ramadhan, setiap kegiatan yang berkaitan dengan penyakit masyarakat (pekat) bisa ditekan.
AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang kepada Sentral FM, Jumat (6/6/2014), mengatakan bahwa sesuai perintah AKBP Singgamata Kapolres, dalam pekan ini saja jajaran Satuan Reskoba dan Polsek telah melakukan operasi penertiban di berbagai toko dan warung miras.
Diantaranya di wilayah Kota Lumajang, Polsek Tempeh, Pasirian dan Candipuro. Hasil penertibannya, puluhan botol miras berbagai jenis berhasil diamankan. Termasuk juga peredaran miras jenis arak oplosan, meski jumlahnya tidak terlalu banyak.
“Miras jenis arak ini kita nilai membahayakan karena kebanyakan membuat keracunan akibat kandungan senyawa alkoholnya,” kata AKP Sugianto. Sebagai bukti, belakangan banyak pengguna miras yang mengoplos minumannya sehingga menyebabkan bahaya yang sanga tinggi bagi pelakunya.
“Hal itu banyak kita saksikan melalui informasi media, ada korban yang meninggal karena minuman oplosan. Untuk itu, dalam operasi miras ini kita tegaskan agar pedagang bebas miras seperti jenis arak oplosan untuk tidak lagi beroperasi,” paparnya.
AKP Sugianto juga mengungkapkan, diantara pemilik toko atau warung miras yang berhasil ditertibkan dalam operasi ini, salah-satunya adalah Asmat Basuki (40), warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh. Ia kedapatan menjual aras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral kemasan.
“Pemilik toko miras ini dijerat dengan tipiring (tindak pidana ringan) dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang,” paparnya. Ia juga menambahkan, ke depan jajaran Polres Lumajang akan terus melaksanakan operasi pekat dengan sasaran perdagangan bebas miras untuk menciptakan iklim kamtibmas yang baik di Kota Pisang ini.
Termasuk, saat mendekati Ramadhan mendatang, operasi akan semakin gencar dilakukan. Karena dikhawatirkan akan menganggu kegiatan ibadah yang tengah dilaksanakan masyarakat.
“Miras erat kaitannya dengan masalah kejahatan karena berbagai tindak kejahatan banyak disebabkan oleh minuman beralkohol ini. Selama ini kita sering mendegar ada banyak tindak kejahatan yang dipicu oleh pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk. Karenanya semua pihak harus ikut memberikan perhatian terhadap masalah ini,” kata AKP Sugianto. (her/rst)