Pendistribusian dana Program Simpanan Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Kabupaten Lumajang masih ditemukan berbagai persoalan.
Samsul Huda Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Sabtu (5/12/2014) mengatakan, bahwa penerima sasaran untuk pencairan dana PSKS sebagai kompensasi kenaikan harga BBM tahun 2015 mendatang harus diperbaiki seakurat mungkin.
“Pemerintah akan melakukan validasi ulang untuk memverifikasi kelayakan penerima sasaran. Sehingga penyaluran dana PSKS ke depan tidak lagi ditemukan persoalan seperti komplain. Termasuk juga, penerimanya memang benar-benar yang berhak,” katanya.
Selain itu, BPS dalam melaksanakan survey berjalan sendiri dan tidak melibatkan instansi seperti aparatur Desa, Dusun hingga RT dan RW.
“Saya yakin, kalau aparatur pemerintahan di tingkat bawah ini dilibatkan, hasil surveynya pasti akurat,” terangnya.
Untuk itu, lanjutnya, ke depan validasi ini harus dibenahi. Bahkan, jika nanti penyalurannya diterima kepada mereka-mereka yang tidak layak, maka harus dikembalikan.
Dari data Kantor Pos, penerima dana PSKS di Kabupaten Lumajang tercatat sebanyak 87.260 penerima sasaran di 21 Kecamatan. Mereka menerima dana selama dua bulan secara langsung dengan total yang diterima Rp. 400 ribu.
“Sesuai jadwal, penyalurannya tuntas 6 Desember 2014, hari ini, ujarnya. (her/ono/ipg)
Teks Foto :
– Drs Samsul Huda, Msi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
Foto : Sentral FM