Diduga melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kampanye, empat parpol melaporkan Nyono Suharli, Bupati Jombang ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Dari laporan Fani, Radio Maja Mojokerto dalam jaring radio, Senin (24/3/2014), Ke empat parpol tersebut yakni, PDIP, Partai Demokrat, PKB dan Hanura yang menilai Yono menyalahgunakan kewenangan dengan memerintahkan PNS dan jajarannya untuk melakukan kampanye Partai Golkar.
Dalam laporannya mereka melampirkan bukti berupa rekaman video seorang camat yang sedang berkampanye.
Camat tersebut meminta peserta sosialisasi memenangkan Partai Golkar dalam pemilu ini.
“Ini menyalahi aturan karena Camat merupakan PNS dan balai desa adalah fasilitas negara,” tukas pelapor. (nia/fik)