Senin, 24 Februari 2025
Diduga Libatkan PNS dalam Kampanye

Bupati Jombang Dilaporkan ke Panwaslu

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan

Diduga melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kampanye, empat parpol melaporkan Nyono Suharli, Bupati Jombang ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Dari laporan Fani, Radio Maja Mojokerto dalam jaring radio, Senin (24/3/2014), Ke empat parpol tersebut yakni, PDIP, Partai Demokrat, PKB dan Hanura yang menilai Yono menyalahgunakan kewenangan dengan memerintahkan PNS dan jajarannya untuk melakukan kampanye Partai Golkar.

Dalam laporannya mereka melampirkan bukti berupa rekaman video seorang camat yang sedang berkampanye.

Camat tersebut meminta peserta sosialisasi memenangkan Partai Golkar dalam pemilu ini.

“Ini menyalahi aturan karena Camat merupakan PNS dan balai desa adalah fasilitas negara,” tukas pelapor. (nia/fik)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Senin, 24 Februari 2025
25o
Kurs