Ribowo, Ssos Kepala BPBD Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Selasa (7/10/2014), mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dengan adanya dua peristiwa kebakaran yang terakhir. Yakni 70 hektar lahan hutan pinus di wilayah kewenangan TNBTS di Blok Oro-Oro Ombo, Desa/Kecamatan Pronojiwo dan 500 hektar lahan hutan di lereng Gunung Lemongan.
Hingga kini potensi kebakaran hutan di tengah musim kemarau, dimungkinkan masih rawan terjadi.
Mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan sekaligus menerapkan sinergi pengendaliannya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) lintas instansi di kantornya. Hadir dalam kegiatan ini, Dinas Perhutanan, TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), Perhutani, relawan bencana dan instansi lainnya.Untuk itu, BPBD menggelar Rakor guna mengkoordinasikan segala permasalahan menyangkut potensi dan upaya pengendalian maupun penanggulangan kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Lumajang.
“Kami sengaja mengumpulkan berbagai instansi sekaligus para relawan, untuk menyatukan tindakan dan koordinasi dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan. Melalui Rakor ini, diharapkan adanya pelaporan yang dilakukan secara cepat dan terkoordinir,” katanya.
Agar jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran di areal hutan, maka bisa diketahui lokasi yang terbakar dimana dan dibawah kewenangan lembaga mana juga.
“Sehingga, nanti kami melakukan koordinasi penanggulangan dan pengendaliannya juga bisa cepat dilakukan. Sebab, koordinasi kami tidak hanya ke bawah, namun juga ke atas, yakni BPBD Provinsi Jatim maupun BNPB. Sebab, menyangkut kebakaran hutan penangannya selain tidak mudah dengan pertimbangan medan, jika memang meluas dan darurat maka dibutuhkan alat atau sarana yang lebih memadai guna dimobilisai ke lokasi,” jlentrehnya.
Dari kebakaran yang terjadi, Ribowo juga mengungkapkan, bahwa pemicunya bisa dari unsur kelalaian dan kesengajaan. Kelalaian, dicontohkan dengan ulah warga yang membuang puntung rokok sembarangan hingga memicu terbakarnya semak belukar dekat lahan hutan yang kemudian meluas.
“Sebab, vegetasi hutan saat ini tengah kering-keringnya. Pemicu lainnya adalah kesengajaan warga yang membuka lahan hutan untuk ditanami dengan cara dibakar atau warga pembuat arang di areal hutan. Kedua penyebab ini yang memang menjadipemicu sementara ini. Sedangkan, kalau untuk kebakaran murni, belum terjadi,” jlentreh Ribowo.
Guna mencegah terjadinya kebakaran susulan, BPBD Kabupaten Lumajang menilai penting untuk melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan warga yang bermukim di dekat areal hutan.
“Sebab, kebakaran yang terjadi karena kelalaian dan kesengajaan. Intinya, masyarakat harus paham dan disadarkan, bahwa pemicu api sekecil apapun ketika kemarau seperti ini, rawan membakar hutan. Jika itu terjadi, tidak mudah mengatasi dan mengendalikannya,” pungkas Ribowo.
Sementara itu, M Wawan, HS Kasubid Pencegahan BPBD Kabupaten Lumajang dalam kesempatan terpisah menyampaikan, pengendalian kebakaran hutan yang dibahas dalam rakor lintas instansi ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 01 Tahun 2014.
“Nantinya, Pergub Jatim ini, akan di break-down dalam bentuk Peraturan Bupati tentang kebakaran hutan dan lahan dengan tujuan membangun sinergitas penanggulangannya untuk kecepatan pengendalian di lokasi kebakaran,” katanya.
Sedangkan dalam status siaga kebakaran hutan ini, BPBD Kabupaten Lumajang mengerahkan secara berrgantian 6 personel Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan pemantauan. “Personil akan bergantian 2 orang setiap 8 jam sekali. Mereka juga melibatkan relawan, Perhutani dan TNBTS melalui koordinasi antar Markas Pusdalops,” terangnya.
Di bagian lain, Peltu TNI Sugiyono Pelatih Tim SAR Kabupaten Lumajang mengatakan, pihaknya juga telah menyiagakan 30 orang personil bergantian yang bisa dimobilisasi jika terjadi peristiwa kebakaran hutan. Untuk penanganan kebakaran hutan, ia mengaku, memang tidak mudah mengatasi atau mengendalikannya.
“PMK pun, tidak mudah menembus lokasi dengan medan gunung dan berbukit-bukit. Di lokasi, Tim SAR telah dibekali kemampuan bagaimana untuk melokalisir api dan lainnya. Sewaktu-waktu terjadi bekaran hutan, 30 personil Tim SAR siap dikerahkan. Personel ini belum dari Kodim 0821 dan lainnya,” kata Sugiyono. (her/ipg)
Teks Foto :
– Kebakaran hutan di Kabupaten Lumajang.
Foto : Dok. Sentral FM