Jumat, 22 November 2024

523 Honorer di Lumajang Akhirnya Jadi PNS

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

523 Tenaga Honorer Kategori II di lingkungan Pemkab Lumajang dinyatakan lolos dalam seleksi CPNS. Informasi ini sesuai informasi dari Kementerian PAN RI di Jakarta. Dan, kabar ini juga telah banyak diterima para peserta seleksi yang dinyatakan lolos di Kabupaten Lumajang. Ini setelah mereka menunggu bertahun-tahun untuk ditetapkan sebagai PNS. A da yang 10 tahun dan bahkan ada yang 20 tahun lebih mengabdikan diri sebagai tenaga honorer.

Drs Suprapto Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Rabu (19/2/2015), mengatakan bahwa informasi itu sebenarnya telah diupdate melalui website Kementerian PAN RI.

“Meski secara tertulis melalui hasil prin out, kami belum mendapatkan tembusan dari Kementerian PAN RI. Untuk itu, kami masih menunggu instruksi untuk mengambil pengumuman resminya ke BKD Provinsi Jatim setelah mendapatkan prin out yang telah ditanda-tangani resmi dari pusat,” kata Drs Suprapto.

Akan tetapi, masih katanya, peserta sudah bisa melihat di website Kementerian PAN RI meskipun belum ada tanda-tangan resminya. Namun, pengumuman itu disebutkannya sah dan tidak akan berubah karena telah dilansir oleh Kementerian PAN RI.

Dengan hasil 523 tenaga honorer ini dinyatakan lolos seleksi, menurut Suprapto, maka data ini sudah melebihi dari kuota. Pasalnya, kuota nasional adalah 30 persen CPNS di daerah ditarget lolos.

“Namun, di Kabupaten Lumajang mencapai 36 persen dari 1455 peserta. Ini diatas target dan diluar dugaan. Dan peserta yang dinyatakan tidak lolos, manunggu informasi selanjutnya dari pusat. Apakah ada seleksi di tahun berikutnya ataukah bagaimana,” paparnya.

Setelah mendapatkan prin out resmi dan diumumkan, maka tahapan berikutnya adalah pemberkasan untuk meneliti syarat administrasi peserta. Diantaranya, ijazah yang dilegalisasi, SK pengangkatan honorernya yang harus runtut dan tidak boleh terputus-putus, kartu kuning dan lainnya.

Khusus untuk item ijazah dan SK pengangkatan, lanjut Suprapto, akan menjadi fokus perhatian instansinya. Yakni untuk menguji keaslian dan juga SK pengangkatan yang tidak terputus.

“Untuk ijazah, kan ada legalisasi. Jika meragukan maka kita akan verifikasi kepada lembaganya. Untuk SK pengangkatan, tidak boleh terputus. Jika kedua syarat ini cacat, maka bisa dicoret. Namun, verifikasi di BKD Lumajang ini baru tahap pertama. Karena kita ini filter pertama. Nantinya juga ada penelitian lanjutan di BKN (Badan Kepegawaian Nasional) RI,” terangnya.

Setelah proses pemberkasan, maka akan hasilnya akan dikirimkan ke Provinsi Jatim. Di sana masih menunggu Nota Persetujuan atau NP. Selanjutnya, setelah NP diterima BKD Kabupaten Lumajang, maka akan dibuatkan SK CPNS.

“Setelah itu, proses pra jabatan. Untuk tahapan ini menjadi kewenangan Kantor Diklat Kabupaten Lumajang. Kebiasannya, para tenaga honorer ini akan menjalani masa pra jabatan tergantung golongannya. Jika golongan III akan menjalani selama 15 hari,” bebernya.

Drs Suprapto juga mengungkapkan bahwa dari peserta yang dinyatakan lolos, merata antara golongan II dan III. Dan, para peserta yang lolos seleksi CPNS tenaga honorer K2 ini didominasi tenaga guru SD.

“Jumlah guru yang lolos seleksi hampir 400 orang. Tentunya, mereka-mereka yang lolos, nanti setelah melalui tahapan akan menunggu penempatannya. Jika sebelumnya mereka mengajar dimana, maka nanti akan ditempatkan dimana dengan status PNS akan menunggu analisa kebutuhan yang kewenangannya pada Dinas Pendidikan,” pungkas Drs Suprapto. (her/tok)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs