Hutan lindung di lereng Gunung Lemongan beberapa hari lalu terbakar. Ribuan vegetasi tanaman di Gunung dengan ketinggian 1.671 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu hangus. Kejadian ini mendapat perhatian serius dari jajaran Pemkab Lumajang.
dr Buntaran Supriyanto, Mkes Sekda Lumajang bersama sejumlah pejabat dan personel BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) langsung melakukan peninjauan ke lokasi pasca api berhasil dijinakkan.
Aak Abdullah Al Kudus Koordinator Laskar Hijau yang merupakan aktivis peduli konservasi Gunung Lemongan kepada Sentral FM, Senin (29/9/2014), mengatakan bahwa dalam peninjauan ini, Sekda dr Buntaran Suprianto mendaki hingga ke lokasi kebakaran di ketinggian 600 mdpl.
“Ini kali pertama pejabat Pemkab Lumajang menjejakkan kakinya di kawasan hutan lindung Gunung Lemongan. Hal ini penting sebagai sinyal dukungan dalam gerakan konservasi di Gunung Lemongan,” katanya.
Dalam kunjungan ke Gunung Lemongan tersebut, Sekda Lumajang melihat langsung tanaman konservasi milik Laskar Hijau yang berhasil terselamatkan dari kobaran api berasal dari pembukaan lahan secara liar oleh warga dengan cara-cara yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“Kebakaran ini menghanguskan sekitar 500 hektar kawasan hutan lindung dan menghanguskan sekitar 1000 tanaman bambu petung hitam (Dendracalamus Asper Black), ribuan pohon mente, sirsak dan lain-lain. Pohon-pohon ini merupakan hasil konservasi dan kegiatan penghijauan yang kami (Laskar Hijau, red) lakukan pada akhir 2013 lalu. Kerugian akibat kebakaran ini, kami taksir mencapai Rp. 350 juta,” paparnya.
Setelah melihat langsung kondisi hutan lindung Gunung Lemongan, dr Buntaran Suprianto tidak bisa menyembunyikan rasa keprihatinannya. Ia menyampaikan komitmennya untuk membantu para aktivis Laskar Hijau dalam upaya rehabilitasi kawasan hutan lindung di Gunung Lemongan.
Secara tegas dr Buntaran Suprianto menyatakan bahwa Pemkab Lumajang membantu pengadaan bibit Bambu Petung Hitam sebanyak 10 ribu batang. Bantuan lainnya berupa pengadaan papan larangan menebang pohon, membakar kawasan dan berburu satwa di 20 titik akses masuk ke kawasan hutan lindung Gunung Lemongan.
Diantaranya akses melalui Kecamatan Ranuyoso, kecamatan Klakah dan kecamatan Randuagung, serta fasilitas-fasilitas lain yang dibutuhkan oleh Laskar Hijau untuk kepentingan pelestarian kawasan hutan lindung di Gunung Lemongan ini. Sekda Lumajang juga berjanji untuk bisa membantu gerakan pelestarian kawasan hutan lindung di Gunung Lemongan secara kontinue setiap tahunnya melalui APBD.
Aak Abdullah Al Kudus menyampaikan, lokasi petak hutan yang terbakar, merupakan kawasan konservasi bagi satwa-satwa dan tanaman dilindungi. “Selain flora dilindungi berupa petung hitam yang termausk langka, juga ada anggrek hutan. Untuk satwa, ada elang jawa, kijang dan macam kumbang (Panthera Pardus),” pungkas Aak Abdullah Al Kudus. (her/ipg)
Teks Foto :
– dr Buntaran Supriyanto, Mkes Sekda Lumajang meninjau lereng Gunung Lemongan yang baru terbakar didampingi Aak Abdullah Al Kudus Koordinator Laskar Hijau.
Foto : Sentral FM