Xiaomi Corp perusahaan teknologi asal China menyatakan, Amerika Serikat sudah mencabut blokir terhadap mereka.
Dalam pernyataan yang dikutip Reuters dilansir Antara, Xiaomi bilang bahwa pengadilan AS secara resmi mencabut larangan orang Amerika Serikat memiliki saham di Xiaomi.
“Perusahaan dengan bahagia mengumumkan bahwa pada tanggal 25 Mei 2021 pukul 16:09 (waktu setempat), Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia mengeluarkan perintah akhir untuk mengeluarkan Xiaomi dari penyebutan Departemen Pertahanan AS untuk Xiaomi sebagai ‘Perusahaan Militer Komunis China’,” demikian bunyi pernyataan dari Lei Jun Ketua Xiaomi, Rabu (26/5/2021).
Xiaomi menegaskan bahwa mereka adalah perusahaan yang transparan, diperdagangkan secara publik, dan dikelola secara independen.
“Perusahaan akan terus menyediakan produk dan layanan elektronik konsumen yang andal kepada pengguna, dan tanpa henti membuat produk luar biasa dengan harga sebenarnya, agar semua orang di dunia menikmati kehidupan lebih baik melalui teknologi inovatif,” kata Lei.
Sebelumnya, pemerintahan AS dibawah Donald Trump Presiden saat itu memasukkan Xiaomi ke daftar hitam pemerintah. Saat ini, Departemen Pertahanan AS menghapus Xiaomi dari daftar hitam itu.(ant/tin)