Jumat, 22 November 2024

Spotify Beli Perusahaan Lisensi untuk Atasi Masalah Hak Cipta dan Royalti

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Logo Spotify terpasang di bagian depan Bursa Saham New York bersama bendera Amerika Serikat dan Swiss saat perusahaan tersebut melantai di bursa saham dengan penawaran langsung di New York, Amerika Serikat, Selasa (3/4/2018). Foto: Reuters

Penyedia layanan streaming musik Spotify akan membeli Loudr.fm sebagai salah satu cara mengatasi permasalahan hak cipta. Loudr.fm sendiri adalah perusahaan penyedia teknologi lisensi untuk menemukan lokasi pencipta lagu dan membayar royalti pada mereka.

Dilansir dari laman Reuters, akuisisi ini akan membantu mengatasi masalah utama Spotify yaitu masalah hak cipta dan royalti seniman.

Loudr.fm merupakan perusahaan yang berdiri sejak tahun 2013 yang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat. Situs ini berusaha menemukan solusi bagi lagu cover, lagu seorang musisi yang dibawakan ulang atau dipopulerkan kembali oleh musisi lainnya.

Loudr.fm akan membantu mengidentifikasi, melacak dan membayar royalti kepada pemilik lisensi lagu original. Karya yang menjadi sasaran Loudr.fm adalah lagu cover version, sampel, remix dan medley.

Menurut Loudr dalam unggahannya di blog, setelah resmi dibeli Spotify, Loudr.fm akan pindah ke kantor Spotify di New York.

Tahun lalu, seperti yang dilansir Antara, Spotify dituntut oleh Wixen Publishing, perusahaan California yang mewakili artis besar seperti Tom Petty, Neil Young, Rage Against The Machine dan Missy Elliott. Spotify diminta mengganti kerugian sebesar 1,6 miliar dolar oleh perusahaan tersebut. (ant/tna/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs