Minggu, 19 Januari 2025

Kominfo Blokir Tik Tok

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Logo aplikasi Tik Tok

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir pijakan live streaming Tik Tok.

“Situs Tik Tok kami blokir. Banyak kontennya yang negatif terutama bagi anak-anak,” ujar Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informatika, dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Selasa (3/7/2018).

Rudiantara juga mengatakan, Kominfo telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Ia menjelaskan, pendekatan oleh Kominfo sama seperti yang dilakukan kepada Bigo yang diminta untuk membersihkan dan menjaga konten, sehingga Bigo akhirnya dibuka kembali.

“Sebenarnya platform live streaming seperti TikTok bagus untuk mengekspresikan kreativitas, namun jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif,” kata Rudiantara.

“Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, TikTok bisa kami buka kembali,” tambah dia.

Pada Selasa sore, situs Tik Tok, tiktokv.com, tidak dapat diakses dari ponsel melalui penyedia Telkomsel dan Indosat. Namun, aplikasi Tik Tok yang tersedia baik di Apple App Store maupun Google Play Store masih bisa diunduh.(ant/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
32o
Kurs