Di dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108/2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum Tidak dalam Trayek ada pasal yang menyebutkan, perusahaan aplikasi di bidang transportasi harus memberikan akses digital dashboard kepada pemerintah. Grab sebagai salah satu perusahaan aplikasi siap membuka data.
Tri Sukma Anreianno Head of Public Affair Grab Indonesia mengatakan hal ini dalam media gathering di Surabaya, Kamis (9/11/2017). Dia mengatakan, pemberian akses digital dashboard itu akan dipenuhi oleh Grab. Hanya saja, dalam hal kuota kendaraan, dia meminta pemerintah agar mau melihat situasi di lapangan.
“Itu akan menjadi bagian dari compliance (pemenuhan) kami terhadap aturan. Dashboard itu istilahnya saja. Sebenarnya itu lebih seperti ringkasan kegiatan. Yang harus ada di sana adalah nama mitra siapa saja, koperasinya siapa, rentalnya siapa, berapa banyak?” Ujarnya.
Dia juga memahami bahwa aturan tentang kewajiban memberikan akses ini kepada pemerintah berkaitan pemberian izin dan pengawasan terhadap perusahaan pemilik kendaraan transportasi yang menggunakan aplikasi.
Grab, kata pria yang biasa dipanggil Anno ini, akan memberikan akses kepada pemerintah terhadap database kendaraan juga nama-nama perusahaan dan jumlah mitra yang menggunakan aplikasi mereka.
“Kami harus terbuka. Karena itu kan bentuknya berupa konfirmasi pelaporan saja,” katanya. “Walaupun, kami mempertanyakan sedikit. Bagaimana dengan yang konvensional? Apakah pengawasannya sama? Artinya apakah dalam hal izin untuk taksi konvensional ini, apa mereka juga harus punya dashboard? Kan sama nih, sama-sama memberikan pelayanan transportasi. Yang penting sudah setara apa enggak?”
Anno mengatakan, dalam menjalankan aturan baru berkaitan taksi online ini, pemerintah dia minta mendengarkan situasi di lapangan. Pemerintah, kata dia, harus memberikan kesempatan kepada perusahaan aplikasi transportasi untuk me-review kondisi-kondisi di lapangan.
Sebab, menurut dia, antara taksi online dengan taksi konvensional memiliki karakteristik yang berbeda. Misalnya dalam hal kuota, Anno mengatakan, tidak bisa kuota antara taksi online dengan taksi konvensional disamakan.
“Artinya gini, kalau yang konvensional itu misalkan punya 100 unit kendaraan. Jam berapapun, yang ada di jalan juga 100 kan. Tapi kami enggak, dari 100 mungkin hanya 25 persennya yang turun ke jalan. Karena mitra kami sebagian besar part-timer. Mereka punya pekerjaan utama,” katanya.
Demikian halnya dalam hal izin. Dia mengatakan, pemerintah juga harus terbuka, apakah sejumlah izin yang dikeluarkan untuk kendaraan taksi online memang benar ada di lapangan dan seluruhnya beroperasi? Dia meminta pemerintah juga mau melihat kesesuaian ini bersama perusahaan aplikasi.
Selain hal-hal di atas, Anno juga mengatakan, Grab Indonesia meminta agar pemerintah harus memperjelas aturan tentang Uji KIR. Terutama dalam hal tarif dan transparansi. “Di jakarta sudah jelas, sekali uji KIR tarifnya Rp97ribu dan sudah transparan. masalahnya, di daerah apakah sudah begitu? Ini yang kami minta sih,” katanya.
Hanya saja, ketika ditanya berapa data mitra pengendara Grab di Indonesia dan turunannya di daerah seperti di Surabaya Grab Indonesia mengaku tidak bisa mem-breakdown-nya.
Mediko Azwar Marketing Director Grab Indonesia hanya menunjukkan data secara umum bahwa saat ini Grab telah berada di tujuh negara di Asia Tenggara, antara lain di Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura, Vietnam, Indonesia, dan Myanmar.
“Ada lebih dari 2 juta mitra pengemudi yang tersebar di tujuh negara tersebut, termasuk Indonesia. Kami tidak bisa mengakses data yang pasti, berapa driver sebenarnya yang ada di Indonesia atau di Surabaya. Yang jelas, Indonesia menjadi penyumbang kota terbanyak di Asia Tenggara, karena kami sudah ada di 93 Kabupaten Kota di Indonesia,” ujarnya.
Mediko juga menyebutkan, dalam setiap harinya ada sebanyak lebih dari 3 juta perjalanan atau permintaan dari pengguna seluruh layanan Grab di tujuh negara di Asia Tenggara itu. Setidaknya, permintaan atau perjalanan yang dilayani oleh Grab Indonesia lebih dari separuh dari total perjalanan itu.(den)