Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Facebook untuk memblokir konten terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.
“Kita melihat ini tidak sesuai dengan nilai-nilai, tata krama dan moral agama dan nilai-nilai Pancasila,” kata Septriana Tangkary Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo di Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Ia mengatakan, saat ini facebook merupakan aplikasi yang populer bahkan di kalangan anak dan remaja.
Untuk itu, konten-konten negatif yang tidak sesuai dengan tata norma dan perilaku akan sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak.
“Bagaimana anak-anak dapat tumbuh dengan baik bila di dalamnya dengan mudah mereka dapat mengakses hal itu,” katanya, seperti dilansir Antara.
Ia menambahkan, selain Facebook, ia juga berharap kepada konten-konten lain seperti Twitter, WhatsApp, dan aplikasi lainnya.
Seperti diberitakan, isu LGBT mengemuka setelah sebelumnya stiker di aplikasi LINE menayangkan gambar-gambar terkait hal itu.
Hal itu telah memicu protes dari masyarakat, dan akhirnya LINE Indonesia menindaklanjuti dengan memblokir stiker-stiker tersebut.(ant/iss/ipg)