Menkomdigi Berencana Lalukan Pertemuan dengan Pemimpin Nvidia
Selasa, 12 November 2024 | 17:14 WIB
Mesin pencari terbesar asal Tiongkok, Baidu diperintahkan untuk menghapus konten mereka karena ditemukan file porno pada layanan penyimpanan onlinenya.
Seperti dilansir Antara Senin (11/8/2014), perintah tersebut dikeluarkan oleh pihak berwenang setelah otoritas administratif budaya Beijing mengkonfirmasi dari informasi masyarakat bahwa beberapa akun Baidu Cloud berisi konten negatif.
Hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak Baidu terkait ditemukannya file porno dalam mesin pencariannya.
Sebelumnya, pihak Otoritas Tiongkok juga telah melakukan aksi kampanye anti pornografi pada bulan April 2014 lalu sebagai bentuk upaya yang lebih luas untuk menghapus kebebasan berekspresi secara online.(ant/ono)