Kementerian Agama berharap Pemerintah Arab Saudi dapat segera memberikan kepastian keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriah/ 2020 Masehi, sebagaimana rencana akan mengumumkan hal itu pada 20 Mei 2020.
“Kami berharap informasi pasti apakah haji tahun ini diselenggarakan atau batal bisa segera diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Semoga sebelum akhir Ramadan,” kata Oman Fathurahman Juru Bicara Kementerian Agama di Jakarta, dilansir Antara, Senin (18/5/2020).
Dalam siaran persnya, dia mengatakan info kepastian penyelenggaraan haji penting karena waktu pelaksanaan rukun Islam kelima itu semakin dekat.
Di sisi lain, Kemenag harus melakukan beragam persiapan untuk penyelenggaraan haji tahun ini seperti aspek transportasi, konsumsi, akomodasi, kesehatan dan hal terkait lainnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, kata dia, telah berkoordinasi dengan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI agar bisa ikut mengkomunikasikan hal tersebut melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.
Kemenag, lanjut dia, juga melakukan upaya proaktif menghubungi pihak Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Waktu penyelenggaraan ibadah haji semakin dekat. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kemenlu RI untuk meminta kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriah/ 2020 Masehi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” katanya.
“Informasi mengenai kepastian penyelenggaraan ibadah haji tersebut menjadi penting bagi kami dalam menyiapkan kebijakan serta peraturan-peraturan yang diperlukan apabila haji akan dilaksanakan dan atau tidak dilaksanakan pada tahun ini,” kata dia.
Oman mengatakan sampai saat ini Kemenag tetap melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II masih dibuka dan akan berakhir pada 20 Mei mendatang.
Persiapan layanan di Arab Saudi, kata dia, juga sudah dilakukan meski prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan karena adanya surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441 H/ 6 Maret 2020.
Surat tersebut menjelaskan tentang permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.
“Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan tapi hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,” katanya.
Oman mengatakan Kemenag sudah menyiapkan mitigasi atas dua skenario penyelenggaraan haji tahun ini. Dua skenario tersebut adalah haji batal atau tetap dilaksanakan.
“Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apapun keputusan Saudi, kami siap melaksanakan. Mitigasi tersebut juga mencakup langkah yang akan Indonesia ambil jika Saudi tidak kunjung memberi kepastian, padahal waktu persiapan sudah semakin mepet,” katanya. (ant/ang/ipg)