Dana calon jamaah haji dipastikan aman, karena tidak akan dipakai untuk penanganan Covid-19. Hal ini ditegaskan Yandri Susanto Ketua Komisi VIII Fraksi PAN DPR RI dalam keterangannya, Kamis (16/4/2020).
“Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dirjend Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Rabu, 15 April 2020, kami tegaskan bahwa tidak benar dana para calon jamaah haji dipakai untuk penanggulangan wabah Covid-19,” ujar Yandri.
Menurut Yandri, dana tersebut tetap menjadi hak penuh calon jamaah yang akan berangkat haji. Untuk itu, dia minta Kementerian Agama tetap melakukan persiapan-persiapan.
“Dana tersebut menjadi hak penuh para calon jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci, dan doa kita semua semoga haji tahun ini tetap bisa berjalan normal dan meminta kemenag untuk terus melakukan persiapan,” jelasnya.
Yandri berharap, wabah Corona cepat berakhir, sehingga pelaksanaan ibadah haji tetap berjalan.
“Mudah-mudahan wabah corona cepat bisa diatasi dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat dengan Kemenag, Yandri membacakan kesimpulan dalam rapat tersebut bahwa dana yang direalokasi hanya yang bersumber dari anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).(faz/tin/ipg)