Lebih dari seribu calon petugas haji menjalani pembekalan terintegrasi untuk penugasan di Arab Saudi 2019 sebagai bagian dari Persiapan Penyelenggaraan Haji 1440H/2019M.
Pembekalan terintegrasi tersebut digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2019).
Affan Rangkuti Master of Training (MOT) menjelang Pra-Test Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengatakan, peran petugas haji sangat menentukan indeks kepuasan haji Indonesia.
“Hari ini merupakan hari penentu apakah indeks kepuasan haji akan naik atau turun di tahun ini. Selama 10 hari ke depan, petugas akan dilatih dan diberikan simulasi langsung terkait pelayanan di Arab Saudi,” ujar Affan kepada Antara.
Kemenag terus melakukan persiapan penyelenggaraan haji tahun ini termasuk mempersiapkan petugas-petugas haji Indonesia.
Pada kesempatan itu sebanyak lebih dari 1.000 orang calon petugas haji Indonesia mulai memasuki asrama haji Pondok Gede untuk mengikuti Pembekalan Terintegrasi Petugas Arab Saudi Tahun 1440H/2019M.
Mereka akan menjalani masa karantina selama 10 hari ke depan. Affan menambahkan, Indeks Kepuasan Haji yang mencapai 85,23 dengan predikat sangat memuaskan memang tidak dapat dilepaskan dari peran petugas haji Indonesia.
Oleh karena itu, ia menekankan para petugas haji untuk berdisiplin, mematuhi semua instruksi, dan tidak lalai meninggalkan kelas.
Pembekalan ini diikuti oleh petugas yang berasal dari Kemenag, Kemenkes, TNI dan Polri.
Menurut Affan, dalam pembekalan akan diberikan materi-materi pada kelas besar, kelas daerah kerja, kelas daerah kerja terintegrasi, serta ditutup dengan simulasi pergerakan haji di Mekkah, Madinah, dan Armina.
Pembekalan yang akan berlangsung selama 10 hari, sejak 23 April – 2 Mei ini akan dibuka oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Khoirizi Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mengatakan seluruh petugas haji yang direkrut telah melalui seleksi sesuai ketentuan yang digariskan.
“Semua petugas melalui seleksi yang sudah ditetapkan,” katanya.(ant/iss/ipg)