Sebanyak 42 jemaah haji asal debarkasi Surabaya tercatat meninggal dunia hingga hari ini, Kamis (22/8/2019).
Jamal Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kanwil Jatim mengatakan, semua jemaah meninggal dunia ketika berada di tanah suci.
Jamal menyebut, para haji ini meninggal dunia karena sudah mengidap penyakit dan masuk kategori haji berisiko tinggi (risti).
“Semua jemaah haji yang meninggal tak bisa dibawa pulang. Jadi dimakamkan di makam Baqi (pemakanan khusus jemaah haji di tanah suci, red),” ujar Jamal pada Kamis (22/8/2019).
Angka ini merupakan akumulasi dari 13 kloter yang telah pulang ke debarkasi Surabaya. Hari ini, akan ada tiga kloter yaitu 14,15, dan 16 yang tiba di debarkasi Surabaya.
Terkait jemaah yang meninggal dunia, Kemenang Jatim akan mencatat identitas setiap jemaah yang meninggal. Ini berkaitan dengan pencatatan ahli waris asuransi.
“Kita catat semua supaya ahli waris bisa mendapatkan asuransi dan sertifikat haji,” jelas Jamal.
Para ahli waris bisa mengurus surat kematian untuk mendaparkan asuransi senilai Rp18 juta. Asuransi ini bisa diambil melalui kementerian agama. (bas/dwi)