Sejumlah barang bawaan Jamah Calon Haji (JCH) Kloter I asal Situbondo Jawa Timur disita petugas Bea Cukai saat di pemeriksaan X-ray di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Selasa (17/07/2018).
Selain jamu dan obat-obatan, barang bawaan JCH yang disita petugas di antaranya batu kerikil, paku, tang, pisau, palu, dan sebagainya.
Sutarno Sekertaris I PPIH Embarkasi Surabaya mengatakan, sejak jauh hari sudah ada sosialisasi agar jemaah haji tidak membawa barang-barang yang memang tidak dibenarkan untuk dibawa ke Arab Saudi. Namun sebagian jamaah tidak mengindahkan peringatan itu.
“Barang yang disita petugas berasal dari puluhan jamaah haji kloter I asal Situbondo dan kloter II asal Bondowoso,” ujarnya di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Setelah barang bawaan yang dilarang telah disita, barulah para JCH dipersilakan menaiki bus masing-masing untuk berangkat ke Bandara Juanda untuk terbang menuju tanah suci.
Sekadar diketahui, pemberangkatan jemaah calon haji perdana asal Jatim hari ini terbagi dalam 3 kloter. Dari tiga kloter itu berjumlah 1.350 jemaah dengan rincian 450 jemaah per kloter.
Adapun total jemaah haji dan petugas di Emarkasi Surabaya yang berangkat ke tanah suci berjumlah 37.055 orang.
Pemberangkatan jamaah haji dilakukan oleh Lukman Hakin Saifuddin Menteri Agama bersama Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Dari Pemprov Jatim hanya diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan. Tidak tampak Soekawo Gubernur Jawa Timur maupun Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jatim dalam pemberangkatan itu. (bid/tin/rst)