Pemeriksaan barang bawaan jemaah calon haji (CJH) embarkasi Surabaya sebelumnya sangat ketat, sekarang ada perubahan. Sebelumnya segala bentuk cairan yang melebihi 100 mililiter, termasuk bekal air minum, harus disita.
Padahal, proses pemberangkatan JCH di Hall Bir Ali Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), termasuk pemeriksaan x-ray barang bawaan JCH, makan waktu tidak sebentar.
Sebelum pemberangkatan, JCH dan barang bawaannya dikumpulkan di Hall Bir Ali melakukan berbagai persiapan. Di antaranya pemberian biaya hidup (living cost), stamp paspor, hingga boarding pass pesawat.
Akibatnya, banyak JCH yang kehausan selama menjalani proses itu. Ada kekhawatiran, kebijakan penyitaan air minum ini akan menimbulkan masalah lain, karena tidak sedikit JCH berusia di atas 50 tahun.
Markus, Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur menjelaskan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pun melakukan perubahan kebijakan.
“Sekarang, JCH dibolehkan membawa air minum ke Hall Bir Ali selama proses pemberangkatan,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net, Rabu (1/8/2018).
Markus mengatakan, kebijakan baru ini ini hasil evaluasi pemberangkatan JCH gelombang pertama yang mulai diterapkan untuk JCH kloter 44 asal Kabupaten Tuban, Rabu, hari ini.
“Alhamdulillah, layanan ternyata menjadi semakin cepat dan wajah jamaah semakin cerah karena tidak kehausan,” kata Markus. (den/rst)