Sabtu, 23 November 2024

Harus Dirawat, Satu Jamaah Tertunda Berangkat ke Tanah Suci

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Lukman Hakim Saifuddin Menteri agama saat berbicara dengan salah seorang jamaah kloter 1 Situbondo yang memakai kursi roda. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Kohar Hari Santoso Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mengatakan, seorang Jamaah Calon Haji (JCH) tidak bisa ikut berangkat ke tanah suci bersama kloter 1 dan kloter 2, Selasa (17/7/2018). Seorang jamaah harus dirawat dulu di RSU Haji karena patah tulang.

“Pemeriksaan kesehatan sebagai syarat jamaah haji dinyatakan mampu (Istithaah) sudah kami lakukan, dari pemeriksaan itu ada satu jamaah terpaksa tidak boleh berangkat karena patah tulang kaki. Kami rawat dulu, nanti bisa diberangkatkan dengan kursi roda kalau sudah baik,” ujarnya di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

Kohar mengatakan, dari 1.350 jamaah dari kloter satu dan kloter dua yang diberangkatkan hari ini 59,29 persen jamaah sudah masuk kategori risiko tinggi.

“Risiko tinggi ini karena usianya dan penyakit yang menyertainya seperti tekanan darah tinggi dan diabetes,” katanya.

Kohar mengatakan, hasil pemeriksaan ini sekaligus menjadi antisipasi bagi jamaah sendiri dan tim kesehatan yang mendampingi di tanah suci. Setidaknya, para jamaah bisa menjaga diri secara mandiri terhadap kerentanan gangguan kesehatan yang dideritanya.

“Bisa mengatasi secara mandiri, atau didampingi keluarga dan tim kesehatan,” katanya.

Sekadar diketahui, pemberangkatan jemaah haji perdana asal Jatim di Emabarkasi Surabaya ini terbagi dalam 3 kloter dan berjumlah 1.350 jemaah dengan rincian 450 jamaah per kloter. Total keseluruhan jemaah haji kloter 1-37 di Embarkasi Surabaya ini berjumlah 37.055 orang.(bid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs