Sabtu, 23 November 2024

Berikut Jumlah Asuransi Kematian Para Jamaah Haji

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Sejumlah jemaah Kloter SOC-023 saat meninggalkan hotel di kawasan Syisyah, Makkah menuju Bandara Jeddah untuk kembali ke Tanah Air, Senin (3/9/2018). Foto: kemenag.go.id

Seluruh jemaah haji oleh Kementerian Agama telah didaftarkan asuransi. Premi Rp 49 ribu per jemaah dibayarkan dari dana optimalisasi. Kepada jemaah yang wafat di Tanah Suci mendapat asuransi senilai Rp 18,5 juta, akibat kecelakaan Rp 37 juta, dan wafat di bandara atau pesawat ditambah asuransi pihak maskapai sebesar Rp 125 juta.

Ahda Barori Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, menegaskan hal itu kepada tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Senin (3/9/2018). Menurutnya, nilai tanggungan berlaku sejak jemaah haji telah berada di embarkasi keberangkatan.

“Ahli waris yang keluarganya wafat saat melaksanakan ibadah haji tahun ini juga tidak perlu repot-repot mengurus klaim asuransi jiwa. Kemenag yang akan mengurus asuransi, biasanya cair dalam lima hari kerja,” tandasnya dilansir dari kemenag.go.id.

Menurutnya, proses klaim saat ini sudah berjalan tanpa menunggu penyelenggaraan haji selesai.

“Sekarang sudah berjalan dan sudah banyak yang ditransfer,” jelasnya.

Pengiriman dananya, kata Ahda, bisa ke rekening jemaah yang wafat tapi rekeningnya masih aktif. Jika tidak, lanjutnya, ke rekening ahli waris telah disepakati pihak keluarga.

“Ini yang kadang menjadi kendala, rekening jemaah bersangkutan telah tidak aktif, sehingga Kantor Kemenag Kabupaten/Kota harus melacak sampai rumahnya,” imbuh pria kelahiran Magelang ini.

Tahun lalu, tambahnya, ada sekitar 100-an jemaah yang didapati rekening tidak aktif.

“Terpaksa proses agak mundur hingga dua bulan, tapi semua sudah clear,” ungkapnya.

Tahun 2017 menurut Ahda terdapat 17 jemaah yang wafat di pesawat/bandara.

“Kepada mereka dibayarkan asuransi dari maskapai yang biasanya diberikan secara kolektif ditambah asuransi dari Kemenag,” pungkasnya.

Sementara hingga hari kedelapan fase pemulangan, data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang diterima Media Center Haji (MCH), Senin (3/9/2018) pukul 11.15 WAS menyebutkan, jumlah jemaah wafat mencapai 253 orang. Rinciannya adalah 182 jemaah wafat di Makkah, 29 di Madinah, 8 di Arafah, 6 di Muzdalifah, 24 di Mina dan sisanya atau 4 jemaah wafat di Daker Bandara.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs