Sudah menjadi tradisi umat Islam di Indonesia, selesai melaksanakan haji mengganti nama atau menambahkan nama dari nama yang sudah ada.
Dalam pandangan fiqih Islam, mengganti nama hukumnya berbeda-beda. Ada kalanya wajib, Sunnah, dan atau mubah. Wajib manakala nama yang digunakan sekarang mengandung makna terlarang seperti Abdusyaitan (berarti hamba syaiton). Menjadi sunnah apabila namanya memiliki arti makruh seperti monyong, pencor dan ada kalanya menjadi mubah apabila namanya tidak haram dan tidak makruh seperti Bambang, Rudi dan lainnya.
Namun Rosulluloh selalu mencontohkan memberikan nama-nama yang baik untuk sahabat-sahabat beliau, putra-putri beliau dan putra-putri sahabat beliau. Dalam sebuah hadis disebutkan KAMU SEKALIAN akan dipanggil pada HARI KIAMAT dengan nama-nama kalian dan nama-nama bapak kalian maka perbaguslah nama-nama kalian”.
Rudi Hartono Suara Surabaya di Arab Saudi melaporkan, tradisi inilah yang menjadi dasar jamaah haji, kemarin menggelar tasyakuran dalam rangka mengganti nama. Karena hukumnya berbeda-beda maka tergantung kehendak masing-masing jamaah haji. Tidak semua ikut menggati namanya, ada yang cukup menambahkan kata-kata baru dari nama yang sudah diberikan oleh orang tua masing-masing.
Tradisi ini juga dimaksudkan sebagai simbol kita kembali ke tanah air sebagai manusia yang baru. Manusia dengan harapan dan kehidupan yang lebih baik. (rud/dwi/rst)