Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama mengatakan pemerintah dan DPR akan membahas penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 pada Jumat (24/3/2017).
“Jumat akan ada raker Komisi VIII dengan pemerintah untuk tetapkan BPIH,” kata Lukman usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2017 di Jakarta, Rabu (22/3/2017) seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan bahwa hanya ada beberapa persoalan yang masih perlu dibahas mengenai BPIH 2017 dan berharap penetapannya bisa tepat waktu pada Jumat (24/3/2017), tidak mundur.
Lukman ingin BPIH 2017 masuk akal, tidak merugikan pihak manapun, terutama jamaah.
Penghitungan BPIH, dia melanjutkan, harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan faktor-faktor seperti fluktuasi harga bahan bakar avtur untuk pesawat.
“Jadi harus cermat betul menghitungkan sehingga dapat harga yang reasonable,” ujarnya.
Rapat tingkat menteri mengenai BPIH antara lain dihadiri oleh Puan Maharani Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Nila F Moeloek Menteri Kesehatan dan Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan. (ant/dwi)