Dewan Perwakilan Rakyat dengan pemerintah menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2016 di area Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Ali Taher Ketua Komisi VIII DPR mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab dan kewajiban dalam menyelenggarakan ibadah haji.
Dia mengatakan perlu pertanggungjawaban pemerintah dalam pelaksanaan tersebut dari banyak aspek seperti pembinaan jamaah haji, penyediaan transportasi, kesehatan, akomodasi, keamanan, lobi ke otoritas Arab Saudi dan lainnya.
Hadir dalam rapat evaluasi tersebut seperti Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama, Nila F Moeloek Menteri Kesehatan dan Sugihardjo Sekjen Kementerian Perhubungan.
Lukman mengatakan penyelenggaraan ibadah haji 2016 menetapkan kuota sebanyak 168.800 dengan rincian jamaah haji reguler 155.200, jamaah haji khusus 13.600 dan petugas sebanyak 3.250 orang.
Serapan anggaran haji tahun 2016, kata dia, cukup besar mencapai 98,21 persen atau terserap Rp9.151.593.650.378 dan sisa anggaran operasional Rp 166.725.101.770.
Achmad Mustaqim Anggota Komisi VIII mempertanyakan secara rinci penyerapan anggaran tersebut. Alasannya, efisiensi anggaran dapat dilakukan di banyak sektor sehingga dapat mengefisienkan sebesar Rp19 miliar. (ant/dwi/rst)