Sebanyak 168 dari 177 WNI yang gagal berhaji menggunakan paspor Filipina, Minggu (4/9/2016) siang tiba di tanah air menggunakan maskapai penerbangan Air Asia.
Sebanyak 110 orang asal Sulawesi Selatan dipulangkan melalui bandara internasional Sultan Hasanudin Makasar. Sedangkan 58 orang lagi dipulangkan melalui bandara internasional Soekarno-Hatta.
Mereka berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau.
Korban penipuan itu diberangkatkan dari bandara internasional Ninoy Aquino Manila didampingi Jony Lumintang Duta Besar RI di Manila.
Setibanya di bandara, mereka disambut isak tangis oleh keluarga. Mereka menyatakan tidak tahu kalau menemui kesulitan dan menjadi korban penipuan.
Lalu M. Iqbal Direktur Perlundingan WNI Bantuan Hukum Indonesia (PWNI) dalam siaran persnya mengatakan, masih ada 9 orang lagi yang saat ini masih diperilksa otoritas keimigrasian Filipina sehubungan dengan paspor Filipina ilegal yang akan dipergunakan 177 WNI berhaji.
177 WNI pengguna Paspor Filipina ilegal tertangkap basah di Bandara internasional Inoy Aquino Manila pada 9 Agustus 2016 waktu akan berangkat ke Mekah.
Penggunaan paspor ilegal ini terbongkar, setelah pihak imigrasi Filipina mengetahui tidak ada satupun dari 177 orang ini yang bisa berbahasa Tagalok.
Lukman Hakim Menteri Agama meminta agar peristiwa ini dijadikan pelajaran bagi calon jamaah haji yang lain agar berhaji dengan cara yang benar.
Semenatara itu, Boy Rafli Amar Kadiv Humas Mabes Polri menjelaskan, Bareskrim akan menetapkan tersangka dalam penipuan berkedok haji khusus setelah semua korban sudah dipulangkan. (jos/dwi)