Senin, 25 November 2024

Pemotongan Kuota Haji 20 Persen Masih Berlaku

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Pemerintah Arab Saudi tahun ini masih memberlakukan pemotongan 20 persen dari kuota haji normal, sehingga kuota jamaah Indonesia pada musim haji 1437H/2016M masih sama dengan tahun lalu, yaitu 168.800 orang.

Kebijakan ini sudah berlaku sejak tahun 2013 seiring dilakukannya proses renovasi Masjidil Haram.

“Pada pertemuan dengan Menteri Haji Saudi Arabia, secara eksplisit dinyatakan bahwa seluruh negara, tidak terkecuali Indonesia, kuota hajinya sama dengan tahun lalu. Jadi, Indonesia tetap 168.800 jamaah,” jelas Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama setibanya di Jakarta setelah melaksanakan kunjungan kerja di Arab Saudi melalui keterangan pers yang diterima Antara, Kamis (17/3/2016).

Ihwal wacana tambahan kuota bagi Indonesia sebanyak 10 ribu orang, Menag sudah meminta kepastiannya kepada Pemerintah Arab Saudi. Namun, belum dijawab secara tegas karena masih dipertimbangkan.

“Menteri Urusan Haji Saudi mengatakan bahwa hal ini betul-betul menjadi perhatian Pemerintah Saudi yang terus dipertimbangkan. Pada saatnya nanti, Pemerintah Saudi akan menyampaikan secara resmi terkait hal ini,” kata Menag.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah melakukan kunjungan ke Arab Saudi dan bertemu dengan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud di Jeddah, pada pertengahan September tahun lalu. Dalam pertemuan itu, Raja Salman menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa kuota jamaah haji Indonesia akan ditambah sebanyak 10 ribu.

Saat menerima Kunjungan Kehormatan dari Adel Bin Ahmed Al Jubeir Menteri Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi di tengah Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa ke-5 Organisasi Kerjasama Islam di JCC Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2016), Presiden Joko Widodo meminta agar penambahan kuota haji bagi Indonesia dapat segera direalisasikan.

Menag menambahkan bahwa perluasan Masjidil Haram dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada jamaah haji, bukan untuk menambah kuota. Sebab, kalau kuotanya ditambah, berarti potensi berdesak-desakan tetap ada sehingga jamaah menjadi tidak nyaman dalam beribadah. Penumpukan jamaah yang berlebih rentan menimbulkan risiko.

“Pemerintah Saudi ingin agar kuota tidak ditambah, agar lebih nyaman. Kalau diperluas tapi kuota ditambah, itu sama saja memicu risiko,” tutur Menag. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
32o
Kurs