Kementerian Agama menyatakan bahwa pemerintah Arab Saudi belum memberikan dana santunan bagi keluarga atau korban insiden jatuhnya crane di Masjidil Haram.
Pemerintah Arab Saudi saat itu memastikan bahwa Raja Salman akan memberikan kompensasi berupa bantuan dana sebesar 1 juta riyal (setara Rp3,8 miliar) bagi korban meninggal dunia maupun cacat fisik dan bantuan 500 ribu riyal (setara Rp1,9 miliar) untuk korban yang mengalami luka.
“Sampai sekarang untuk dana musibah belum ada kabar dari pemerintah Arab Saudi,” kata Ahda Barori Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU di acara “Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler dan Haji Khusus”, di Batam, Jumat (11/3/2016) seperti dilansir Antara.
Musibah crane terjadi saat musim haji pada 11 September 2015 lalu yang menewaskan ratusan orang, termasuk 12 orang dari Indonesia dan 42 mengalami luka-luka.
Menurut Ahda, keluarga korban sudah mendesak agar bantuan segera cair.
“Kami berharap agar segera mendapat konfirmasi dari pemerintah Arab Saudi dan segera dibayarkan kepada keluarga korban. Kemenag masih melakukan konfirmasi lagi,” jelas Ahda.
Selain bantuan dana, Raja Salman juga dikabarkan akan mengundang dua anggota keluarga korban meninggal untuk naik haji sebagai tamu raja pada musim haji tahun ini. (ant/dwi)