Jumat, 22 November 2024

Kemenag RI Harus Klarifikasi Keuangan Haji Rp1 Triliun

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi

Panja BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) Komisi VIII DPR RI sedang bekerja keras dan bersungguh-sungguh untuk menuntaskan pembahasan BPIH 2016. Satu isu yang mengemuka dan mendapat sorotan adalah soal evaluasi keuangan haji 2015.

Itu berawal dari laporan keuangan haji yang disampaikan Kemenag RI ke Komisi VIII DPR RI, dimana banyak komponen penggunaan anggaran yang dinilai melanggar kesepakatan dengan DPR RI. Kerugian itu diduga mencapai Rp1 Triliun.

“Dalam rapat terakhir, Panja BPIH menyepakati akan melanjutkan pembahasan BPIH bersama Kemenag RI setelah evaluasi keuangan tersebut selesai. Itu berawal dari laporan keuangan haji yang disampaikan ke Komisi VIII DPR RI ternyata, ada banyak komponen penggunaan anggaran yang dinilai melanggar kesepakatan dengan DPR,” ujar Khatibul Umam Wiranu Sekretaris Fraksi Demokrat DPR dan anggota Kapoksi Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Bahkan kata Umam, sebagian anggota menilai keuangan itu merugikan keuangan haji hingga mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Meski telah mendapat penjelasan dari Kemenag RI, namun Komisi VIII belum bisa memahami dan menerimanya. Sebagai tindak lanjut, Komisi VIII DPR membentuk Panja evaluasi penggunaan keuangan haji 2015 tersebut.

Dengan adanya Panja itu menurut Umam, rapat-rapat BPIH dengan Kemenag RI terpaksa ditunda. Alasannya, seluruh anggota Panja menyepakati bahwa BPIH baru bisa dituntaskan jika evaluasi keuangan itu telah jelas.

“Persoalan laporan keuangan ini memang menjadi sangat penting. Itulah sebabnya mengapa Komisi VIII DPR melakukan konsultasi dengan BPK terkait dengan temuan komisi VIII DPR dalam laporan keuangan teraebut. Ada kesamaan pandangan di antara seluruh anggota Komisi VIII DPR untuk membersihkan berbagai penyimpangan dalam penyelenggaraan haji,” kata dia.

Karena itu, masyarakat perlu mengetahui jika terjadi keterlambatan penetapan BPIH, itu bukan karena Panja BPIH tidak sungguh-sungguh. Melainkan semata-mata karena laporan keuangan yang disampaikan ke DPR masih dipertanyakan. “Jadi, laporan keuangan haji 2015 masih menjadi pertanyaan, maka harus diklarifikasi,” kata Umam.

Sementara Kemenag sendiri sampai saat ini belum memberikan penjelasan soal pembengkakan keuangan haji itu.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs