Jumat, 31 Januari 2025

Kelompok Pembimbing Ibadah Haji Dilarang Mengatur Petugas PHU

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Jemaah Calon Haji asal Sumenep, Madura, Embarkasi Surabaya berkumpul di Asrama Haji Surabaya. Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Abd Djamil Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama melarang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) mencampuri urusan dan wewenang petugas pemberangkatan dan pemulangan haji.

KBIH hanya sebagai pembimbing manasik haji, tidak boleh mengatur kloter jemaah yang dibimbingnya. Selain itu, KBIH juga dilarang membuat jadwal sendiri saat melontar jumrah.

Karena urusan haji, Arab Saudi telah membagi waktu melontar jumrah masing masing negara untuk menghindari kecelakaan dan penumpukan jemaah di Mina, lokasi melontar jumrah.

“Jangan sampai dengan dalih mengejar waktu paling afdol untuk melontar jumrah, tanpa memperhatikan aspek keselamatan,” Kata Dirjen PHU.

Sementara pemberangkatan jemaah calon haji gelombang pertama, hari ini mulai masuk asrama haji embarkasi daerah masing masing. Kloter 1 akan diberangkatan pada Selasa (9/8/2016). Sembilan embarkasi akan diangkut dengan maskapai nasional Garuda Indonesia, 4 kloter akan diangkut dengan pesawat Saudi Arabia, termasuk Embarkasi Surabaya.

“Kepada keluarga jemaah, diimbau agar tidak ikut mengantar sampai asrama haji untuk memperlancar arus lalu lintas di seputar embarkasi, agar tidak mengganggu pemberangkatan jemaah ke bandara. Cukup didoakan dari rumah saja,” kata Dirjen PHU. (jos/tit/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
28o
Kurs