Kasus pemberangkatan 177 calon jamaah haji, melalui Filipina, terus didalami Mabes Polri. Apakah kasus tersebut memang masuk unsur pidana atau tidak.
Mabes Polri melakukan penyelidikan dan bekerjasama dengan pihak kedutaan, duta besar Filipina.
“Domain atau tugas kita, apakah ada unsur pidana atau tidak. Tapi tim kami bersama Kemenlu sudah disana (Filipina, red), lakukan penyelidikan,” kata Jenderal Polisi Tito Karnavian Kapolri, Kamis (1/9/2016).
Selain itu, kata Tito, utusan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan utusannya juga Duta Besar Indonesia, hingga kini terus berupaya untuk memulangkan jamaah.
“Tim yang sudah berada di sana sampai sekarang masih berusaha membawa pulang mereka (CJH, red) yang tertahan disana (Filipina, red) supaya bisa dibawa pulang ke Indonesia,” ujar dia.
Sementara itu, menurut Irjen. Pol Boy Rafli Amar Kadiv Humas Mabes Polri, saat ini sudah ada 69 saksi yang diperiksa guna dimintai keterangan terkait pemberangkatan calon haji dengan menggunakan kuota Filipina.
“Yang dimintai keterangan orang yang ikut terlibat pada pemberangkatan haji secara ilegal. Diantaranya koordinator jamaah dan pihak travel. Kemungkinan tiidak lama lagi akan ditetapkan tersangkanya oleh penyidik,” kata Irjen. Pol Boy Rafli.
Perlu diketahui, sebanyak 177 warga negara Indonesia diamankan Imigrasi Filipina saat akan terbang ke Tanah Suci untuk berangkat haji. Mereka hendak berhaji dengan menggunakan kuota Filipina. Hingga kini, ke-177 WNI tersebut masih tertahan di Filipina. (bry/dwi)