Sebanyak 14 jemaah calon haji yang berangkat secara ilegal melalui Filipina, ternyata sempat mengikuti manasik haji selama 10 hari di Filipina.
Temuan ini terungkap ketika belasan keluarga jemaah dikumpulkan di balai desa bulu kadang kecamatan prigen, Pasuruan, Kamis (25/8/2016) siang.
Pertemuan yang diinisiasi oleh Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Wakil Gubernur Jawa Timur, juga dihadiri Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan.
“Sejak awal kami sebenarnya sudah curiga karena adik saya harus mengikuti manasik haji di Filipina tapi karena niat kami ibadah ya kami ikut saja,” kata Masduqi Zakaria, kakak kadung Maslikhah, Jamaah yang gagal berangkat dan kini ditahan di imigrasi Filipina.
Masduqi mengatakan, manasik haji di Filipina yang diikuti adiknya dilakukan sebelum puasa dan diikuti 14 calon jemaah yang dikoordinatori oleh KBIH Arofah, Pasuruan.
Dari catatan yang ada, dari 177 jemaah yang kini ditahan di Imigrasi Filipina, 14 diantaranya diberangkatkan oleh KBIH Arofah. Dari jumlah ini, 12 adalah warga Pasuruan dan dua orang warga Sidoarjo.
Hal yang sama diungkapkan Nurul Huda anak kandung dari Sumiati bin Katiran (jemaah yang kini juga ditahan di Filipina). Menurut Huda, orang tuanya yang kini sudah berusia 70 tahun memang sempat pamit ke Filipina untuk mengikuti manasik haji pada bulan Mei lalu.
Huda mengatakan, keberangkatan ibunya untuk ikut program haji melalui Filipina terpaksa dilakukan karena dirinya tahun ini hendak berangkat haji.
“Masak anak mau haji ibunya belum, makanya kami anak-anaknya bermusyawarah dan sepakat memberangkatkan ibu berhaji tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Wakil Gubernur Jawa Timur menyayangkan adanya KBIH Pasuruan yang nekat melanggar aturan dengan memberangkatkan secara ilegal calon jemaah haji kali ini.
“Ini yang salah KBIH-nya, harusnya KBIH tidak boleh memberangkatkan haji khusus apalagi ini ilegal jadi banyak pelanggaran yang telah dilakukan,” kata Gus Ipul.
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul juga sempat menelepon langsung Nurul Huda, pemilik KBIH Arrafah.
“Sampean ini gimana Gus-Gus (Nurul Huda) sudah dipercaya umat malah sampeyan selewengkan. Harusnya sampeyan tahu ini ilegal, tapi tetap saja diberangkatkan,” kata Gus Ipul dengan nada marah ketika menelepon Nurul Huda.
Gus Ipul juga sempat mengatakan dengan biaya yang dikeluarkan para jemaah mencapai Rp150 juta, harusnya para jemaah bisa berangkat melalui jalur haji khusus yang disediakan travel perjalanan haji.
“Haji khusus kan ada dan legal bisa berangkat dua tahun. Tapi ini sudah bayar mahal malah ditangkap imigrasi,” ujar Gus Ipul.
Jadi, kata Gus Ipul, ada pelanggaran keimigrasian yang telah dilakukan oleh KBIH yang memberangkatkan para jemaah ini.
Sementara itu, usai bertemu dengan para keluarga korban haji ilegal, Gus Ipul lantas mengajak para keluarga untuk mendatangi KBIH Arafah yang ada di kawasan jalan Raya Pandaan, Pasuruan.
Dan berikut nama-nama calon jemaah haji yang diberangkatkan KBIH Arafah :
1. Nurul mahmudah, alamat klampok sumbergedang kec. Pandaan;
2. Sumiati katiran ali, alamat klatakan dayurejo kec. prigen;
3.joni faruk matari, alamat bulukandang kec. prigen;
4.maslikhah mustakim rakhmad, alamat bulukandang kec. prigen;
5.atmaji sutrisno sulaiman, alamat sidoarjo;
6.sukanti supandi atmaji, alamat sidoarjo;
7.satruki sakiman sulaiman, alamat bunut kec. rembang;
8.urifah wakidin rasito,alamat bunut kec. rembang;
9.sumiati juari samawi, alamat terongdowo sukoreno prigen; 10.yono noto sumo, alamat wonosunyo kec. gempol;
10.kasudatin delan karjani, alamat wonosunyo gempol;
11.nuriyah wiji seno, alamat tejowangi kec. purwosari.
12. Satruki, umur 85 th, Tani, Dsn Bunut Utara, Ds Pejangkungan kec. Rembang
13. Uripah, Umur 80 th, tani, Alamat
Dsn Bunut Utara, Ds Pejangkungan kec. Rembang
(Fik/tit)