Sabtu, 23 November 2024

Filipina Tahan Jamaah Haji WNI Pengguna Paspor Ilegal

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Jamaah haji yang ditahan di Filipina. Foto: bbc.com

Retno Marsudi Menteri Luar Negeri mengatakan, pemerintah terus melakukan upaya diplomatik dengan Filipina mengenai nasib 700 WNI yang berhaji ke Arab Saudi menggunakan paspor Filipina.

Sebagian jamaah Indonesia itu sudah kembali ke Filipina dan langsung diamankan pihak otoritas imigrasi Filipina. Mereka akan dimintai keterangan sehubungan dengan asal-usul paspor Filipina yang dimilikinya.

Kata Menlu, meskipun WNI yang berhaji dengan menggunakan paspor negara lain itu sudah tiba di Filipina tidak bisa langsung pulang ke Indonesia karena harus mempertanggungjawabkan pelanggarannya. Karena Filipina ingin membongkar otak atau aktor intelektual pembuatan.paspor ilegal untuk WNI tersebut.

Kata Retno, pemerintah Filipina menduga 177 jamaah Indonesia yang gagal berangkat ke tanah suci karena tertangkap tangan petugas bandara Manila menggunakan paspor ilegal. Sebab tiga dari sembilan orang yang memberangkatkan calon jamaah haji asal Indonesia melalui Filipina berada dalam rombongan WNI yang berhasil diselundupkan ke tanah suci melalui Filipina.

Indonesia hanya berharap kepada Filipina agar memberi pangampunan pada WNI yang berhaji dengan paspor Filipina dan segera dipulangkan ke Indonesia. “Mungkin mereka tidak tahu berhaji dengan paspoor negara lain termasuk pelanggaran imigrasi. Silakan yang mengatur pemberangkatan WNI ke tanah suci melalui Filipina diusut,” kata Retno di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Ditanya soal tiga jamaah haji kloter 39 embarkasi Surabaya, Gresik yang ditahan karena kedapatan membawa uang pecahan US dollar dan euro yang jumlahnya setara dengan Rp2 miliar, Menlu mengatakan, itu uang titipan dari keluarganya. Yang bersangkutan sedang diperiksa polisi dan sudah ada pendampingan dari Kedubes RI.

Secara terpisah Jendral Polisi Tito Karnavian Kapolri mengatakan, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan sudah ada titik terang siapa saja tersangkanya, tinggal melengkapi barang bukti. “Tersangkanya ada 20 orang, tujuh diantaranya sudah ditahan di Mabes Polri,” kata Kapolri.

Dari 177 WNI yang gagal berhaji melalui Filipina diantaranya dari Jawa Timur diberangkatkan oleh kelompok bimbingan ibadah haji KBIH Arafah, Prigen Pasuruan. Mereka sempat ditahan otoritas keimigrasian Filipina. (jos/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs