Makruf Amin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah segera menertiban Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
MUI mentengarai peran KBIH sebagai pembimbing manasik haji bergeser menjadi kelompok bisnis ibadah haji.
Hampir sebagian besar kasus calon jamaah umroh dan haji yang gagal berangkat
rata-rata melibatkan KBIH di samping travel abal-abal.
Contoh kasus 177 WNI yang sekarang ditahan di Filipina karena akan berhaji menggunakan paspor Filipina ilegal juga melibatkan KBIH asal Pasuruan Jatim sebagai pencari jamaah atau calo.
Sebagai KBIH seharusnya mengingatkan agar pergi umroh dan haji dengan cara yang benar karena akan bertamu ke rumah Allah, tidak boleh slindutan atau tipu-tipu, harus melalui jalan yang benar,” pesan ketua MUI melalui sambungan telepon umat, Jumat (26/8/2016) tadi.
Secara terpisah, M Yasin Irjen Kementrian Agama RI menjelaskan, travel yang memberangkatkan 177 CJH asal Indonesia dengan memalsukan paspor Filipina diketahui ilegal. Dan sekarang sedang ditangani Bareskrim Polri.
“Ada delapan travel ilegal yang diduga terlibat,” kata Menteri Agama setibanya dari Pontianak, Selasa (23/8/2016) malam tanpa menyebut nama travel.
WNI pengguna paspor palsu negara lain diantaranya asal Jatim tertangkap di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila saat akan berangkat ke Madinah, Arab Saudi, Jumat (19/8/2016) pagi.
Hasil pemeriksaan otoritas keimigrasian Filipina diketahui calon jamaah haji Indonesia itu mendapat paspor Filipina secara ilegal dari sindikat pemalsuan paspor melalui sebuah biro perjalanan haji ilegal di Indonesia.
Lukman Hakim Menteri Agama mengakui, ada pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan terbatasnya kuota haji yang diberikan pemerintahj Arab Saudi kepada Indonesia dengan melakukan penipuan seakan-akan bisa memberangkatkan ibadah haji melalui jalan pintas. Setiap orang dikenakan biaya antara Rp75 sampai Rp100 juta.
Pemerintah terus mengupayakan agar 177 WNI segera dideportasi. Hasil klarifikasi Bareskrim Polri yang saat ini berada di Filipina, 177 WNI yang akan berhaji itu adalah korban penipuan. (jos/dwi)