Sabtu, 23 November 2024

70 Petugas Kesehatan Tak Berhaji Demi Maksimalkan Layanan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Anung Sugihantono Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan mengatakan 70 tenaga kesehatan anggota Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak menunaikan ibadah haji supaya bisa maksimal melayani jamaah.

“Total tenaga yang tidak ikut ibadah 70 orang. Di antara itulah sesuai dengan spesialisasinya yang akan mendampingi dalam safari wukuf,” katanya di Kantor PPIH Daerah Kerja Mekkah, Arab Saudi, Jumat (9/9/2016) seperti dilansir Antara.

Sebagian petugas dari tim kesehatan, menurut dia, akan berjaga di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) untuk merawat jamaah yang sakit dan harus dibadalkan atau dihajikan oleh orang lain.

Selain itu ada yang bertugas mendampingi jamaah sakit yang mengikuti safari wukuf. Ada pula yang mendampingi jamaah selama wukuf di Padang Arafah.

Anung menjelaskan bahwa secara umum ada tiga kategori jamaah, yakni jamaah sehat yang bisa dikelola oleh dokter kelompok terbang (kloter), jamaah yang masih bisa dikelola dokter kloter dengan pendampingan khusus, dan jamaah yang harus melakukan safari wukuf.

Safari wukuf adalah kegiatan membawa jamaah yang sakit menuju Arafah menggunakan sarana transportasi dan setelah berhenti sejenak jamaah yang sakit kembali dibawa ke fasilitas kesehatan.

“Tadi kami mengusulkan melalui teman-teman di sektor kalau bisa jamaah yang seperti ini dikelompokkan dalam satu bus tersendiri sejak berangkat dan dari pemondokan terus dijaga oleh dokter dan paramedis di situ,” katanya.

Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama mengapresiasi komitmen petugas haji untuk sepenuhnya melayani jamaah selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).

“Saya amat sangat terharu sebagian mereka bahkan sejak di Tanah Air menyiapkan diri untuk tidak berhaji semata-mata demi untuk memberikan khidmat yang sepenuhnya kepada para jamaah haji kita,” katanya saat berkunjung ke KKHI. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs